Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan apel Bhayangkara Polri Melawi saat Kapolres Melawi di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, ejabat Utama, perwira dan Bintara Polres Melawi mengadakan Halal Bihalal, Kamis (26/3/26). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan momentum Halal Bihalal adalah bagian dari Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 M. “Rasa kekeluargaan, kebersamaan dan saling membuka hati untuk memaafkan di Hari Raya Idul Fitri untuk membuka lembaran baru yang lebih baik,” terang Kapolres Melawi. Momentum ini juga sebagai wadah kedekatan pimpinan kepada personelnya, walau pun dengan kesederhanaan suasana sangat kental rasa kekeluargaan keluarga besar Polres Melawi. “Komitmen memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat terus dilakukan, Halal Bihalal ini akan menjadi magnet tersendiri hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat serta penegakan hukum, atas nama pimpinan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin,” pungkas Kapolres Melawi. Wartawan H.Riyan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan. Salah satu kegiatan tersebut adalah mengaji bersama di Masjid At-Taubah yang berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Program ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan menumbuhkan kesadaran diri serta mendorong perubahan sikap ke arah yang lebih positif. Dalam suasana yang tenang dan religius, para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, mulai dari membaca Al-Qur’an hingga mendengarkan tausiyah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga sarana introspeksi diri bagi warga binaan. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan mereka mampu memahami kesalahan di masa lalu serta memiliki tekad kuat untuk memperbaiki diri di masa depan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi fondasi kuat bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya. Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam diri setiap warga binaan, sehingga mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pembelajaran hidup yang berharga sebagai bekal kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung sektor pertanian. Babinsa Koramil 410-01/Panjang, Serka Riyatno, turun langsung melakukan monitoring dan pendampingan panen raya padi di Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Jumat (27/3/2026). Kegiatan panen berlangsung di area persawahan Jalan Pulau Damar RT 04 LK II sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Tidak sekadar memantau, Serka Riyatno juga berinteraksi dengan petani serta memastikan proses panen berjalan aman, tertib, dan lancar. Data di lapangan menunjukkan, luas lahan persawahan di wilayah Way Dadi Baru mencapai sekitar 14,05 hektar yang tersebar di lima titik. Sejak dimulainya musim panen pada 11 Maret 2026, sekitar 6 hektar lahan telah dipanen dengan hasil rata-rata mencapai 6 ton gabah kering per hektar. Menariknya, hasil panen tersebut tidak dijual ke Bulog, melainkan dimanfaatkan langsung oleh para petani untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kondisi ini mencerminkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga di wilayah tersebut masih terjaga dengan baik. Serka Riyatno mengatakan, pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi para petani. “Kami hadir untuk memastikan petani merasa terbantu dan kegiatan berjalan lancar. Alhamdulillah hasil panen cukup baik, dan warga sangat antusias. Pendampingan akan terus kami lakukan dari masa tanam hingga panen,” ujarnya. Kehadiran Babinsa pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Para petani mengaku terbantu dan lebih bersemangat dengan adanya pendampingan dari aparat TNI yang turut hadir di tengah aktivitas mereka. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Panen raya ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta mempererat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Agus)
Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melakukan pemantauan langsung dan memberikan semangat kepada calon siswa (Casis) Polri tahun 2026 yang mendaftarkan diri dalam Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Panbanrim Polres Melawi di ruang penerimaan Bag SDM, Jumat (27/3/26). Kapolres Melawi selain melaksanakan pemantauan juga berdialog memberikan semangat kepada casis agar tetap semangat. “Tetap lah semangat dengan tekad yang kuat meraih cita cita dan paling utama selalu berdoa dan berusaha, kami berharap adek adek bisa sebagai penerus kami kelak dan membangun Kabupaten Melawi melalui institusi Polri,” ujar AKBP Harris. Suasana hangat sangat nampak saat Kapolres Melawi melawi bertanya tentang motivasi calon siswa yang mendaftar, Kapolres Melawi menambahkan saat ini calon siswa yang telah mendaftar sebanyak 35 orang dan sedang menjalani proses verifikasi berkas oleh panitia penerimaan terpadu Polres Melawi. “Kami berharap lebih banyak lagi yang mendaftarkan diri dari putra putri terbaik Kabupaten Melawi, penutupan verifikasi berkas hingga tanggal 30 Maret 2026,” terang Kapolres Melawi. Masih ada waktu, putra putri terbaik Kabupaten Melawi daftar diri dalam dalam penerimaan Polri T.A 2026 di Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Melawi dan sebelumnya sosialisasi telah kami lakukan ke sekolah sekolah di Kabupaten Melawi. “Calon siswa jangan pernah menyerah, raih cita cita dan buat orang tua bangga untuk bergabung dalam Institusi Polri,” pungkas Kapolres Melawi memberikan semangat. Wartawan Si Juli
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur Panjalu-Cikijing, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Pada Rabu pagi (25/3/2026), Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dit Lantas Polda Jabar melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kasub Satgas TAA Polda Jabar Kompol Purwadi dan AKP Budi beserta tim ahli. Hadir pula mendampingi di lokasi kejadian, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., Kadishub Majalengka Dudung Jaja Suharja, Camat Cingambul Nono Heryano, S.IP., KP., Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., perwakilan Danramil 1705 Cikijing Serda Endi, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Endri Bowo, serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Rudi Y. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelibatan Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar ini bertujuan untuk mengungkap secara ilmiah penyebab pasti kecelakaan melalui metode analisis teknologi tinggi. Proses olah TKP tersebut meliputi rangkaian teknis yang sangat mendalam, mulai dari pengecekan dan analisa umum lokasi, penandaan serta pengukuran titik-titik krusial, hingga proses pemindaian (scanning) TKP menggunakan perangkat digital guna merekonstruksi kejadian secara akurat. Selain aspek teknis kendaraan dan geometri jalan, petugas juga melakukan audit terhadap kelengkapan jalan di sepanjang jalur yang dipantau sejauh 170 meter. Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi rambu-rambu keselamatan serta keberadaan papan imbauan bagi para pengendara di area yang memiliki kontur menurun dan menikung tajam tersebut. Sinergi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan unsur kewilayahan ini menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi menyeluruh terkait mitigasi kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa hasil dari olah TKP dan analisis tim TAA ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah-langkah perbaikan keamanan jalur tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna meminimalisir potensi bahaya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Majalengka, terutama di masa Operasi Ketupat Lodaya 2026. (Asep Rusliman)
Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu regulasi penting yang mengubah sistem pendanaan daerah di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada struktur anggaran pemerintah daerah, termasuk pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ancaman Pemutusan Massal PPPK Menguat, DPR Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai Melalui UU HKPD, pemerintah pusat melakukan reformasi besar terhadap skema Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Namun di balik tujuan tersebut, muncul tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah. Penyaluran dana dari pusat kini dilakukan secara lebih selektif dan diarahkan untuk mendukung program strategis nasional. Akibatnya, ruang fiskal daerah untuk membiayai kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai, menjadi semakin terbatas. Dilema Anggaran Daerah dan Tekanan Fiskal Kondisi ini menimbulkan dilema nyata bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, mereka harus menjalankan program prioritas nasional yang didorong melalui kebijakan pusat. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban membayar belanja rutin, termasuk gaji PPPK yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ketika terjadi defisit anggaran atau realokasi kebijakan, belanja rutin sering kali menjadi pos yang paling rentan terdampak. Terlebih bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat posisi fiskal semakin terjepit. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pemutusan kontrak PPPK secara massal. Ancaman tersebut bukan sekadar isu, melainkan konsekuensi dari tekanan fiskal yang dihadapi daerah dalam menyesuaikan struktur anggarannya. Apa Itu UU HKPD dan Dampaknya bagi Daerah? UU HKPD dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih disiplin dan efisien. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa setiap alokasi anggaran daerah benar-benar mendukung target pembangunan nasional secara terukur. Dalam implementasinya, terdapat beberapa perubahan penting, di antaranya: Penajaman penggunaan DAU dan DAK agar lebih fokus pada program prioritas Dorongan efisiensi belanja daerah, khususnya belanja rutin Peningkatan peran daerah dalam mengoptimalkan PAD sebagai sumber utama pembiayaan Kebijakan ini secara tidak langsung memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Namun, tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama dalam meningkatkan pendapatan lokal. Dampak Langsung terhadap PPPK Dalam konteks tenaga PPPK, kebijakan ini memiliki implikasi yang cukup signifikan. Setidaknya ada tiga faktor utama yang memengaruhi: Prioritas Anggaran Nasional Dana transfer dari pusat kini lebih difokuskan pada program strategis, sehingga alokasi untuk belanja pegawai menjadi terbatas. Efisiensi Belanja Rutin Pemerintah daerah didorong untuk menekan pengeluaran rutin, termasuk gaji pegawai, demi menjaga keseimbangan anggaran. Keterbatasan PAD Daerah dengan PAD rendah akan kesulitan menutupi kebutuhan belanja pegawai, sehingga PPPK berpotensi menjadi opsi penyesuaian anggaran. Dalam kondisi tertentu, gaji PPPK yang relatif besar dapat menjadi beban fiskal yang harus disesuaikan. Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa tenaga PPPK bisa menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses penyeimbangan anggaran. Reformasi Fiskal atau Ancaman Sosial? Perlu dipahami bahwa kondisi ini bukan semata-mata disebabkan oleh satu kebijakan atau kepemimpinan tertentu, melainkan bagian dilematis suatu pemerintahan,kalau tidak rekrut PPPK kurang SDM untuk pelayanan masyarakat kalau direkrut pemerintah harus menyiapkan anggaran tetap,dengan menggali PAD. (Asep Rusliman)