BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Upaya meningkatkan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung yang dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini difokuskan pada pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengembangan komoditas jagung sebagai salah satu sektor pertanian unggulan di wilayah pedesaan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program peningkatan produksi pertanian di daerah, khususnya di tingkat desa. Dua personel Polsek Banjang, yakni Aipda Dedi Susanto dan Aipda Slamet Rianto, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai teknik dasar budidaya jagung serta pentingnya optimalisasi lahan pertanian yang tersedia. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami potensi pertanian jagung serta mampu meningkatkan hasil produksi secara berkelanjutan,” ujar salah satu petugas di lapangan. Selain memberikan penyuluhan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan nyata dari aparat kepolisian. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan sektor pertanian jagung di Desa Banjang dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan perubahan status penahanan terhadap tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pada Senin (23/3/2026), YCQ resmi dialihkan dari status tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan KPK. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang terus berjalan. KPK menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan telah melalui pertimbangan hukum serta kondisi objektif di lapangan. Sebelum menjalani penahanan di rutan, YCQ terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan stabil. KPK menyampaikan bahwa proses hukum dalam perkara ini akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Penyidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan,”ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews 24/3/2026,via WhatsApp. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum serta tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Wely)