BIDIK-KASUSNEWS.COM  Medan – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berlangsung penuh khidmat, hangat, dan sarat makna. Pelaksanaan Salat Idulfitri yang digelar di Lapangan Hanyaken Musuh, Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Kota Medan, menjadi semakin istimewa dengan kehadiran langsung Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, yang turut membaur bersama ribuan jamaah dalam suasana penuh kebersamaan. Sabtu (21/03/2026). Kehadiran Dankorbrimob tersebut merupakan bagian dari rangkaian mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Dalam agenda kenegaraan tersebut, Presiden didampingi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang selanjutnya didampingi oleh Dankorbrimob. Di tengah padatnya rangkaian kegiatan, Dankorbrimob tetap menyempatkan diri hadir di tengah-tengah personel dan masyarakat, melaksanakan Salat Idulfitri bersama sebagai wujud kedekatan dan kepedulian terhadap satuan di daerah. Salat Ied tersebut Dankorbrimob didampingi Dansatbrimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, dihadiri para PJU, serta anggota Satbrimob Polda Sumut dan Masyarakat, yang bersama-sama mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan. Kebersamaan yang terjalin dalam suasana Idulfitri ini menjadi simbol kuatnya soliditas internal serta sinergi antara Brimob dan masyarakat. Kehadiran Dankorbrimob di tengah jamaah memberikan semangat tersendiri, menghadirkan rasa kebersamaan yang tulus di hari kemenangan. Dalam kesempatan tersebut, Dankorbrimob menyampaikan bahwa momentum Idulfitri harus menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan sekaligus memperbaiki diri dengan saling memaafkan, serta meningkatkan kualitas pengabdian sebagai anggota Polri. Beliau menegaskan bahwa nilai-nilai Ramadan seperti keikhlasan, disiplin, dan kepedulian sosial harus terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Idulfitri bukan hanya tentang kembali ke fitrah secara pribadi, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pernyataan Dankorbrimob. Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran Dankorbrimob Polri. Menurutnya, momen tersebut bukan sekadar kunjungan, melainkan bentuk perhatian nyata pimpinan kepada jajaran di wilayah, yang sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya perubahan status penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga tersangka. “Pengalihan jenis penahanan dilakukan dari rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp (22/3/2026). Menurut Budi, permohonan pengalihan penahanan diajukan pada 17 Maret 2026 dan telah melalui proses kajian oleh penyidik. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP yang berlaku. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengalihan ini bersifat sementara. Selama menjalani masa tahanan rumah, Yaqut tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. “KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan selama yang bersangkutan menjalani tahanan rumah,” jelas Budi. Seperti diketahui, Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan. Setelah itu, KPK resmi menahan Yaqut pada 12 Maret 2026. Tak berselang lama, penyidik juga menahan tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni mantan staf khususnya, Ashfah Abidal Aziz, pada 17 Maret 2026. KPK memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk kebijakan pengalihan penahanan yang kini tengah dijalani oleh Yaqut. (Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga Besar Asep Saeful Anwar merampungkan renovasi makam ayahanda mereka, H. Munawar, sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga nilai-nilai keluarga lintas generasi, Minggu (22/3/2026). Perbaikan yang dilakukan tidak sekadar memperindah fisik makam, tetapi juga memperkuat fungsi lokasi sebagai ruang ziarah, refleksi, dan pengikat silaturahmi antar anak, cucu, hingga keturunan berikutnya. Asep Saeful Anwar menyampaikan, renovasi ini menjadi simbol bakti keluarga kepada sosok ayah yang dinilai memiliki peran besar dalam membimbing dan menanamkan nilai kehidupan. “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bentuk penghormatan kami atas jasa dan teladan ayahanda,” ujarnya. Proses renovasi turut melibatkan unsur keluarga besar serta pengurus TPU Ciherang. Ketua TPU Ciherang, H. Dedi Kurniadi (KDK), menyebut pembenahan makam tersebut diharapkan menjadi contoh nyata pentingnya merawat situs keluarga sebagai bagian dari sejarah dan budaya lokal. “Perawatan makam bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga bagian dari menjaga nilai-nilai leluhur agar tidak hilang,” kata Dedi. Kini, makam H. Munawar tampil lebih tertata dan representatif, sehingga diharapkan mampu menjadi tempat ziarah yang nyaman sekaligus sarana memperkuat ikatan emosional keluarga. Selain keluarga besar Asep Saeful Anwar, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pengurus TPU Ciherang, di antaranya sekretaris H. Sabhari, bendahara Irman, serta anggota lainnya. Renovasi ini menjadi penegasan bahwa penghormatan kepada orang tua tidak berhenti pada kenangan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi penerus. (Dicky)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Maret 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Sebanyak 166 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.   Pemberian remisi dilaksanakan pada Sabtu pagi di ruang rapat Rutan Jepara dalam suasana sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, jajaran petugas, serta para narapidana penerima remisi.   Dalam kesempatan tersebut, Renza menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.   “Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya.   Adapun rincian penerima remisi meliputi 53 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 81 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan.   Seluruh penerima termasuk dalam kategori Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan. Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib dan lancar.   Melalui pemberian remisi ini, pihak Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memaknai Idul Fitri sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas nantinya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

BIDIK-KASUSNEWS.COM ‎Bengkulu Utara – Bengkulu, Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tampaknya belum sepenuhnya terimplementasi di tingkat daerah. ‎ ‎Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kini menjadi sorotan publik terkait alokasi anggaran pengadaan kursi yang dinilai fantastis. ‎ ‎Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut secara tegas menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. ‎ ‎Fokus utamanya adalah program yang tepat guna dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. ‎ ‎Namun, berbanding terbalik dengan semangat penghematan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menganggarkan pengadaan kursi putar dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 265 juta. ‎ ‎Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan ini masuk dalam Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-purchasing dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara. ‎ ‎Langkah ini menuai kritik tajam karena dinilai tidak selaras dengan prioritas kebutuhan masyarakat saat ini. ‎ ‎Di tengah desakan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan di Bengkulu Utara, pengeluaran ratusan juta rupiah untuk kursi putar dianggap sebagai pemborosan yang tidak mendesak. ‎ ‎Idealnya, anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan publik dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat di daerah. ‎ ‎Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (20/3/2026), yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan terkait urgensi pengadaan kursi putar tersebut. (Red) ‎ ‎Sumber : Targetberita.co.id ‎

BIDIK-KASUSNEWS.COM ‎Bengkulu Utara – Bengkulu, Sejumlah media daring (online) di Kabupaten Bengkulu Utara melayangkan protes keras terkait pembagian dana publikasi tahun anggaran 2026 di Sekretariat DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara. ‎ ‎Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan sarat akan praktik nepotisme dalam penentuan kuota publikasi. ‎ ‎Kekecewaan ini mencuat setelah beredarnya daftar rincian anggaran publikasi yang menunjukkan perbedaan signifikan antar media tanpa dasar yang jelas. ‎ ‎Praktik ini dianggap merugikan kemitraan yang seharusnya bersifat transparan dan berkeadilan. ‎ ‎Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap media sangat bervariasi. ‎ ‎Ia menduga pembagian tersebut didasari oleh faktor kedekatan personal dengan pihak pengelola anggaran, bukan berdasarkan parameter profesionalisme media. ‎ ‎“Dalam daftar tersebut terlihat jelas ada media yang mendapatkan jatah hingga 10 tayang, namun ada juga yang hanya 1 atau 2 tayang. Padahal nilai per tayangnya cukup besar, yakni satu juta rupiah,” ujarnya. ‎ ‎Ketimpangan ini pun memicu pertanyaan besar mengenai kriteria yang digunakan Sekwan DPRD Bengkulu Utara. ‎ ‎Sebagai informasi, dana kontrak publikasi bersumber dari anggaran negara yang peruntukannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. ‎ ‎Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara Nyoman Karwiyanto, S.Sos., selaku Pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh targetberita.co.id pada jumat (20/3/2026) tidak.merespon (Red) ‎ ‎Sumber : Targetberita.co.id ‎

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Maret 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Sebanyak 166 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.   Pemberian remisi dilaksanakan pada Sabtu pagi di ruang rapat Rutan Jepara dalam suasana sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, jajaran petugas, serta para narapidana penerima remisi.   Dalam kesempatan tersebut, Renza menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya.   Adapun rincian penerima remisi meliputi 53 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 81 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan.   Seluruh penerima termasuk dalam kategori Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan.   Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib dan lancar.   Melalui pemberian remisi ini, pihak Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memaknai Idul Fitri sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas nantinya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Aksi pencurian sepeda motor di Blok Cantilan Desa Waruduwur langsung berujung penangkapan oleh warga pada Sabtu (21/03/2026) pukul 09.00 WIB, setelah korban berteriak meminta pertolongan sehingga memicu pengejaran spontan yang berakhir dengan diamankannya dua pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung, kemudian dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah timur. Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, dengan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat diamuk massa sebelum dibawa ke rumah sakit. Kedua pelaku diketahui berinisial K.A.S, laki-laki, umur 24 tahun, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta A.E.D, laki-laki, umur 19 tahun, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban dalam kejadian tersebut adalah Suwarno bin Misyanto, umur 36 tahun, warga Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku sebelum berhasil diamankan kembali. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru nomor polisi E-3171-CT, nomor rangka MH1JFZ21XKK504112, nomor mesin JFZ2B1504909, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi E-6307-CY yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Berdasarkan kronologis kejadian, pada pukul 08.00 WIB Pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung, kemudian melakukan Aksinya ke Desa Waruduwur dengan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah,hingga akhirnya korban menyadari dan berteriak “Maling”sehingga warga langsung melakukan pengejaran. Pelarian pelaku terhenti setelah menempuh jarak sekitar 700 meter karena jalur yang mengarah ke area pemakaman membuat ruang gerak semakin sempit, hingga akhirnya keduanya berhasil di kepung warga yang berada di sekitar lokasi dan langsung di amankan sebelum di serahkan kepada pihak yang Kepolisian. Kasi Humas Polres Cirebon kota,AKP M.Aris Hermanto menegaskan bahwa Kepolisian respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku, namun menghimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena berisiko hukum, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian melalui Layanan polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 21 Maret 2026 Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara berlangsung dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Warga binaan Muslim tampak antusias mengikuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang digelar di dalam lingkungan rutan dengan pengawasan petugas. Ibadah dimulai sejak pagi hari dengan pengaturan yang telah dipersiapkan secara matang guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Seluruh peserta mengikuti rangkaian sholat berjamaah hingga khutbah dengan tertib dan penuh kekhidmatan.   Dalam khutbah Idul Fitri, disampaikan pesan-pesan keagamaan yang menekankan pentingnya introspeksi diri, memperkuat keimanan, serta semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Momentum hari kemenangan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini memiliki peran penting dalam pembinaan mental dan spiritual warga binaan. “Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperkuat nilai-nilai keimanan. Kami berharap warga binaan dapat mengambil hikmah dari momen ini sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.   Pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini juga menjadi wujud pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan, sekaligus bagian dari program pembinaan kerohanian yang terus dijalankan secara berkelanjutan di Rutan Jepara. Dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, kegiatan ini mencerminkan komitmen pihak rutan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, serta mendorong perubahan positif bagi seluruh warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:humas Rutan jepara