BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara terus memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui kegiatan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) dalam rangka Operasi Ketupat 2026. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres bersama Kasat Samapta dan Kasat Intelkam guna memastikan seluruh personel serta sarana prasarana siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah yang berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, fokus utama diarahkan pada kesiapan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran petugas di setiap pos menjadi prioritas guna memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan maksimal. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pendukung operasional, mulai dari kelengkapan peralatan, panel data digital, hingga kondisi fisik pos pengamanan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin efektivitas kerja petugas di lapangan. Peran intelijen turut dioptimalkan dalam kegiatan ini. Kasat Intelkam memastikan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar wilayah pos pengamanan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Sementara itu, Kasat Samapta menekankan pentingnya kewaspadaan serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk responsif dalam menangani situasi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Operasi Ketupat 2026 sendiri mengedepankan pengamanan terpadu dengan dukungan teknologi modern, seperti pemantauan melalui Command Center dan pemanfaatan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement). Pos Pam dan Pos Yan juga difungsikan sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat, termasuk laporan gangguan keamanan maupun kondisi arus lalu lintas. Melalui pengecekan ini, diharapkan seluruh pos pengamanan di wilayah Hulu Sungai Utara benar-benar siap siaga dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi mudik yang aman, tertib, dan kondusif. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap perjalanan mudik berlangsung dengan rasa aman dan nyaman. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 18/03/2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang melaksanakan arus mudik Lebaran, Koramil 410-06/Kedaton (KDT) menyulap markasnya menjadi posko peristirahatan atau rest area gratis. Fasilitas ini disediakan khusus bagi para pemudik yang kelelahan dalam perjalanan dan membutuhkan tempat untuk beristirahat dengan aman dan nyaman. Posko yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Puskesmas, tepat di belakang Kantor Camat Labuhan Ratu, Kelurahan Kampung Baru Raya ini, hadir sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keselamatan para pengguna jalan. Menyadari bahwa Jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu jalur utama yang padat dilalui pemudik, Koramil 410-06/KDT membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang ingin melepas lelah. “Kami mendirikan posko ini untuk antisipasi jika ada pemudik yang mengalami kelelahan atau kantuk saat berkendara. Daripada memaksakan diri melanjutkan perjalanan, lebih baik singgah dan beristirahat sejenak di sini. Kami siap menyambut dan menyediakan tempat yang representatif,” ujar Danramil 410-06/KDT, “saat ditemui di lokasi”. Lokasi yang berada di belakang kantor camat ini dipilih karena mudah diakses dan jauh dari kebisingan arus lalu lintas utama, sehingga pemudik dapat beristirahat dengan lebih tenang. Fasilitas yang disediakan meliputi ruang istirahat (rest area) yang bersih, toilet, serta layanan kesehatan ringan. Personil Koramil juga disiagakan untuk memberikan informasi seputar kondisi jalur mudik dan membantu jika ada pemudik yang mengalami kendala darurat. Dengan adanya posko ini, diharapkan angka kecelakaan akibat pengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk dapat ditekan. Masyarakat yang melintas di wilayah Kedaton dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini jika memang membutuhkan waktu untuk beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Selasa 17 Maret 2026. Proyek pembangunan penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut diduga dikerjakan tidak optimal dan terindikasi berkualitas rendah. Ironisnya, Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 20.179.800.000 itu baru saja rampung dikerjakan dan bahkan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami keretakan, sementara beberapa saluran drainase tampak tidak diplester dan dibiarkan tidak selesai dengan baik. Temuan awak Media di lokasi memperlihatkan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Retakan pada struktur beton yang seharusnya kokoh justru muncul dalam waktu singkat, memunculkan pertanyaan besar: apakah pengerjaan dilakukan asal jadi ? Ataukah pengawasan yang lemah membuka celah bagi praktik yang merugikan Negara ? Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan. Jika kerusakan terus berlanjut, bukan hanya fungsi penguatan tebing yang gagal, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk risiko longsor dan kerusakan infrastruktur yang lebih luas. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, yakni Tomy. Namun sangat disayangkan, respons yang diberikan jauh dari profesional. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 16 Maret 2026, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan Substansial, bahkan hanya membalas dengan stiker. Sikap ini dinilai mencerminkan minimnya keseriusan dalam menanggapi persoalan yang menyangkut penggunaan uang Negara. Publik pun mulai geram. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi masalah baru. Transparansi dan Akuntabilitas kembali dipertanyakan. Desakan pun menguat agar Aparat Penegak Hukum turun tangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diminta segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara Hukum tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan untuk pekerjaan yang asal jadi dan jauh dari standar kualitas. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan proyek Pemerintah tidak boleh setengah hati. Tanpa pengawasan ketat dan Integritas pelaksana, Proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi Masyarakat. *** // TIMRED [*]