BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar Lampung siang hari tadi mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang dan menimpa pagar Gereja HKBP Tanjung Karang di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara. Beruntung, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, meski kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2.000.000. Kecepatan respons aparat kewilayahan menjadi kunci utama dalam penanganan musibah ini. Babinsa Kelurahan Sumur Batu, Pelda Enang Kamaludin dari Koramil 410-03/TBU, adalah orang pertama dari unsur TNI yang tiba di lokasi. Dengan sigap, ia langsung memobilisasi tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat untuk melakukan evakuasi. “Begitu menerima laporan dari warga, saya langsung menuju ke TKP. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga dan membersihkan material pohon secepat mungkin agar aktivitas di gereja dan lalu lintas di sekitar Jalan Nusa Indah bisa segera pulih,” tegas Pelda Enang saat memimpin jalannya evakuasi. Di bawah komando Babinsa, proses pemotongan batang pohon menggunakan gergaji mesin serta pembersihan ranting-ranting dilakukan dengan gotong royong. Kehadirannya di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu siap siaga membantu kesulitan rakyat, termasuk dalam situasi darurat bencana. Sinergi yang solid antara Babinsa, BPBD, dan Linmas ini mendapat apresiasi langsung dari jajaran pemerintah kecamatan. Camat Teluk Betung Utara, Bapak Zolahuddin Al Zamzami, S.Sos., M.M., bersama Lurah Sumur Batu, Bapak Dede Suganda, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses evakuasi dan memastikan penanganan berjalan lancar. “Kami bangga dengan kinerja Babinsa yang sangat responsif. Beliau adalah ujung tombak di lapangan yang mampu bergerak cepat dan menggerakkan unsur-unsur lainnya. Ini adalah contoh ideal sinergi kewilayahan antara TNI dan Pemerintah Daerah,” ujar Camat Zolahuddin di lokasi kejadian. Berkat kerja keras dan kekompakan tim yang dipimpin oleh Babinsa, pohon besar yang sempat menutupi sebagian area gereja berhasil dievakuasi. Proses pembersihan rampung pada pukul 15.45 WIB, lebih cepat dari perkiraan awal. Situasi di sekitar Gereja HKBP Tanjung Karang pun kembali kondusif, dan arus lalu lintas di Jalan Nusa Indah berangsur normal. Peristiwa ini kembali menegaskan peran sentral Babinsa sebagai aparat teritorial yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana dan gotong royong di tengah masyarakat. (Agus)
Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran ganja kering yang cukup besar. Dua orang pria berinisial W dan R berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Indramayu saat sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan hasil positif dan konsisten. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan operasi di sekitar wilayah Anjatan dan berhasil mengamankan W dan R yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat bruto mencapai 748,55 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa paket kecil yang disembunyikan dalam plastik hitam, siap edar dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sembilan paket ganja kering yang disimpan secara rapi dalam plastik hitam, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya. “Selain ganja, kami juga menyita dua unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar barang, lakban kertas, plastik klip bening, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi,” ujar AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026). Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh melalui perantara berinisial Y yang berada di wilayah Anjatan. Saat ini, kedua nama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran ketat oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu. “Pengembangan kasus masih terus kami lakukan untuk mengejar pemasok utama berinisial G dan Y. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Boby Bimantara. Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan pengedaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan transaksi kecil, tetapi sudah terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan sistematis. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam memberantas narkoba. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” ajaknya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Indramayu. Dengan keberhasilan ini, Polres Indramayu kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara berkala, serta menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman kejahatan yang merusak generasi muda. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM BOGOR, 11 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Hima HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar kegiatan Membangun Amal dan Wadah Dakwah Ramadhan (Mawaddah) di Majlis Al-Ihsan pada 10–11 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam membangun nilai-nilai keislaman serta kepedulian sosial di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan Mawaddah mengusung tema “Menjadikan generasi muslim yang cerdas, taat, dan beriman di tengah tantangan zaman.” Berbagai kegiatan Islami diselenggarakan untuk anak-anak dan masyarakat sekitar, seperti lomba adzan, hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an, hafalan doa-doa harian, lomba mewarnai, hingga lomba cerdas cermat Islami. Selain itu, mahasiswa juga membagikan takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan antara civitas akademika dengan lingkungan sekitar. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Agama Islam UIKA Bogor Dr. Yono, S.H.I., M.H.I., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam H. Ikhwan Hamdani, Drs., M.Ag., serta Ketua Majelis Ta’lim Ust. Abdul Gopur. Dalam sambutannya, Dr. Yono menegaskan bahwa kegiatan mahasiswa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial. “Ramadhan merupakan momentum yang tepat bagi mahasiswa untuk hadir di tengah masyarakat, berbagi kebaikan, serta menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial. Kami berharap kegiatan seperti ini terus menjadi tradisi positif di lingkungan organisasi kemahasiswaan Fakultas Agama Islam UIKA,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Program Studi HKI H. Ikhwan Hamdani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan. “Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga harus mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. Ketua Panitia kegiatan Mawaddah, Salman Al Farisi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mahasiswa untuk memakmurkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara mahasiswa dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana meningkatkan keimanan dan kebersamaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya. Melalui kegiatan Mawaddah, Hima HKI UIKA Bogor menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan dakwah kampus serta memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. (Agus/Red)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu (11/3/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Dua Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama. Sementara laporan Komisi II DPRD terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat. Setelah melalui proses pembahasan, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, persetujuan dua Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan regulasi daerah, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan peningkatan sistem penanggulangan kebakaran. Menurutnya, setelah disetujui bersama, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan untuk proses registrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembahasan dua regulasi tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disepakati dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan keselamatan masyarakat. Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi melakukan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Dicky
BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali berbagai masukan, pengalaman, serta gambaran nyata dari personel kepolisian di wilayah terkait pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi. Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Yudy Chandra, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, turut didampingi narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Moch Nurhasim, serta anggota tim lainnya yakni Arianto Salkery, Fajar Istiono, dan Rachmat Taufik Hidayatulloh. Kedatangan tim peneliti tersebut disambut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur beserta para pejabat utama. Dalam kegiatan tersebut, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara serta diskusi dengan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi guna memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan. Melalui penelitian ini, tim Puslitbang Polri memaparkan kajian mengenai optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, penguatan pola pikir (mindset) personel, hingga penguatan kelembagaan. Penelitian tersebut diharapkan mampu merumuskan model optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Tipidkor Polri agar semakin efektif dan profesional dalam menangani perkara korupsi. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis guna memperkuat peran Polri dalam pemberantasan korupsi, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara jajaran kepolisian, akademisi, dan lembaga riset dalam merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia. Melalui kajian ilmiah serta pertukaran gagasan tersebut, diharapkan Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Kalau mau, saya juga bisa buatkan 3–5 alternatif judul yang lebih “media banget” supaya lebih menarik untuk berita dan medsos Polres Metro Jaktim. (Agus/Red)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan bahan pokok di Pasar Induk Amuntai, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan 14 bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar sesuai ketentuan pemerintah Dalam kegiatan tersebut, tim satgas melakukan pengecekan langsung di beberapa titik penjualan dan distribusi bahan pangan. Lokasi yang menjadi sasaran sidak Pasar Induk Amuntai. Dalam sidak tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kesesuaian harga jual 14 bapokting di lapangan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian di antaranya beras, telur, cabai, bawang, daging sapi, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya Selain memantau harga jual di tingkat pedagang, tim satgas juga melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi bahan pangan dari distributor hingga ke pedagang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan barang ataupun praktik distribusi yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok bahan pangan di gudang distributor maupun tempat penyimpanan pedagang guna memastikan pasokan tetap aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Pihak Satgas Saber Pangan Hulu Sungai Utara memastikan kegiatan sidak pasar akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah di Hulu Sungai Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan serta mutu pangan, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap stabil. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Polri dalam merespons potensi ketidakstabilan harga bahan kebutuhan pokok di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan bagi masyarakat. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Medan, 11 Maret 2026 — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (11/3). Dalam agenda sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan saksi penting, yakni mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada media Bidik-Kasusnews melalui pesan WhatsApp bahwa pemanggilan saksi tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan. Dalam perkara ini, terdapat tiga terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan. Dua di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Medan, yaitu Muh. Chusnsul dan Hanggani Capah yang bertanggung jawab terhadap sejumlah paket pekerjaan rel kereta api periode 2022 hingga 2024. Sementara satu terdakwa lainnya adalah pihak swasta bernama Edi Winarto. Namun, agenda pemeriksaan saksi Budi Karya Sumadi belum dapat terlaksana. KPK menerima konfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan absennya saksi tersebut, majelis hakim kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada sidang berikutnya guna melengkapi keterangan dalam proses persidangan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah Medan.(Wely)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten HSU dengan menggelar aksi sosial pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 hingga 17.00 Wita di Jalan Amuntai–Kelua, tepatnya di Simpang Tiga Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Aksi berbagi ini dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres HSU, Ipda Sularno, didampingi Pamapta I Polres HSU Ipda Army Fuad Helmi serta personel Sat Intelkam Polres HSU. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Amuntai, di antaranya mahasiswa STIA Amuntai, STIPER Amuntai, dan STAI Rakha Amuntai yang masing-masing mengirimkan lima perwakilan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di lokasi, baik pengendara roda dua, roda empat maupun warga sekitar yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. KBO Sat Intelkam Polres HSU, Ipda Sularno, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta kalangan mahasiswa. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polres HSU dan para mahasiswa di daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara generasi muda dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Masyarakat yang menerima takjil pun menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian aparat kepolisian dan para mahasiswa yang turut berbagi kepada sesama di tengah suasana Ramadhan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Selain berbagi takjil, momen ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat. (Agus)
Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, alias Jonggol, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang yang semakin marak dan menyasar generasi muda. Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, di kediamannya yang terletak di Kecamatan Karangampel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan keterlibatan AR dalam peredaran obat ilegal. Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan total 1.220 butir obat keras terbatas yang terdiri dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut di antaranya adalah 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol, yang disimpan dalam berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas agar tidak mudah terdeteksi. Menurut AKP Boby, obat-obatan ini termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep dokter dan dijual di apotek resmi, namun nyatanya disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal. Selain barang bukti berupa obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, satu unit ponsel turut disita karena diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi jual beli obat ilegal. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku mendapatkan ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial W yang beralamat di Jakarta. Saat ini, W telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi muda. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat agar peredaran obat ilegal ini dapat diberantas secara menyeluruh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, AKP Boby Bimantara juga mengingatkan bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kesehatan dan bahkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan obat tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai mitra polisi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran obat ilegal dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan informasi dan berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Insiden pengusiran terhadap jurnalis terjadi saat aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di Kantor Pusat DAMRI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026). Seorang jurnalis dari media online ASKARA, Shendy Marwan, yang tengah melakukan peliputan aksi tersebut diminta menghentikan pengambilan gambar dan meninggalkan area kantor pusat DAMRI. Shendy menjelaskan, awalnya dirinya melihat sebagian massa aksi berada di halaman kantor DAMRI sehingga ia mengikuti situasi tersebut untuk melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. “Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Padahal saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card,” ujar Shendy. Menurutnya, pada awalnya tidak ada larangan dari pihak keamanan maupun pihak internal perusahaan terhadap aktivitas peliputan yang dilakukannya karena sudah mengenakan tanda pengenal dan berkomunikasi dengan satpam. Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum DAMRI pusat tiba-tiba melarang kegiatan peliputan tersebut dan meminta petugas keamanan mengeluarkan jurnalis dari area tersebut. “Awalnya tidak ada pelarangan. Namun setelah seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum muncul, ia langsung melarang dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Satpam itu kemudian melakukan sedikit dorongan kepada saya,” katanya. Aksi demonstrasi tersebut digelar karyawan DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan. Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen, namun hingga kini belum ada tanggapan yang jelas. “Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya. Sementara itu, Yongki, koordinator aksi, menyebut sedikitnya ratusan karyawan aktif belum menerima gaji, sementara sekitar 400 karyawan purna bakti juga dikabarkan belum memperoleh haknya secara tuntas. Ia menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. (Heri/Red)