BIDIK-KASUSNEWS.COM Bekasi – Upaya meningkatkan konektivitas masyarakat terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi warga. Salah satunya melalui pembangunan Jembatan Gantung Manggala “Garuda” yang dilaksanakan di Kp. Bojong Cisaat RT 02/04, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Senin, (09/03/2026). Kegiatan video conference (vicon) launching pembangunan 218 titik Jembatan Gantung Garuda di seluruh Indonesia ini juga dilaksanakan di wilayah teritorial Kodam Jaya/Jayakarta Korem 051/Wkt, Kodim 0509/Kab. Bekasi, tepatnya di Jembatan Gantung Garuda Manggala Sungai Cikarang Dua, Kampung Bojong RT 02/RW 04, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Jembatan gantung yang melintasi Sungai Cikarang 2 ini memiliki panjang sekitar 80 meter dengan lebar 1,20 meter, dan menjadi jalur penghubung penting bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Setu dan Serang Baru. Dengan diresmikannya Jembatan Gantung Manggala “Garuda”, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin mudah, aman, serta mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh warga, mempermudah akses pendidikan bagi anak sekolah, serta memperlancar distribusi hasil pertanian masyarakat. Sementara itu, dalam sambutannya Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan program strategis yang dilaksanakan oleh TNI AD bersama masyarakat dan sejumlah pihak untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi. “Program ini bertujuan mempercepat konektivitas antar desa, mempermudah akses pendidikan, pertanian dan ekonomi masyarakat pedesaan,” kata Presiden. Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut. “Jika seluruh jembatan ini bisa terselesaikan tahun ini, berarti saudara-saudara telah memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya. (Agus/Red) Sumber: Pendam Jaya
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-Maret-2029- Dugaan penggunaan sepeda motor operasional desa berpelat merah sebagai jaminan proyek di salah satu desa di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian warga. Motor jenis NMX yang merupakan kendaraan dinas desa tersebut disebut-sebut dijaminkan karena adanya persoalan keuangan terkait proyek yang belum terselesaikan. Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa motor operasional desa itu diduga digunakan sebagai jaminan proyek yang dikerjakan dan masih menyisakan masalah pembayaran. “Katanya motor NMX pelat merah itu dijadikan jaminan untuk yang melantarkan proyek yang sudah selesai dan ada persoalan keuangan,” ujar salah satu warga insial AR kepada Bidik-kasusnews 10/3/2026. Terkait hal tersebut, Kepala Desa Bungkap saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. Sementara itu, Kepala Dinas Densospermades Kabupaten Jepara yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf, lagi rapat,” tulisnya. Dugaan penggunaan aset desa sebagai jaminan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional berpelat merah merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan lain. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Warga berharap adanya klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas. (Rubianto)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Sukabumi memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan agar mampu menghasilkan keuntungan sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama jajaran Perumda Tirta Bumi Wibawa dan PD Waluya Kota Sukabumi di Opproom Setda Kota Sukabumi, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan itu, wali kota menegaskan bahwa perusahaan daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis yang jelas. Selain menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, BUMD juga dituntut mampu menciptakan nilai ekonomi bagi daerah melalui kinerja usaha yang sehat dan produktif. Untuk mencapai hal tersebut, Ayep mendorong penguatan manajemen perusahaan melalui penerapan konsep 5M, yakni Man, Management, Material, Machine, dan Money. Pendekatan tersebut dinilai penting agar seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikelola secara optimal. Ia juga menyoroti potensi aset yang dimiliki BUMD di Kota Sukabumi. Saat ini, aset Perumda Tirta Bumi Wibawa tercatat sekitar Rp83 miliar, sedangkan PD Waluya Kota Sukabumi sekitar Rp313 juta. Dengan potensi tersebut, wali kota berharap BUMD mampu mencetak keuntungan minimal 10 persen dari nilai aset yang dimiliki serta meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan. Menurut Ayep, penguatan tata kelola, integritas, dan komitmen kerja menjadi faktor penting agar perusahaan daerah dapat tumbuh lebih kuat dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi. Usep
BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika.” “Kejadian penangkapan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.” “Setelah menerima informasi tersebut, anggota opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diketahui bernama LL dan W.” “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,97 gram, satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis Extaci (inex), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait peredaran narkotika.” “Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang yang diketahui bernama B, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).” “Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” “Dalam penanganan kasus ini, petugas telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku, memeriksa saksi dan tersangka, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.” “Untuk tindak lanjut, penyidik berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan atau pelaku lainnya, serta melanjutkan proses penyidikan.” “Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.” “Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.” (Agus)
Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Latar Belakang terkait dugaan adanya praktik pemberian uang pelicin yang dikenal dengan istilah “ketok palu” dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Kasus ini juga disertai dengan fenomena laporan antar aktivis yang saling melaporkan terkait keterlibatan dalam atau pengetahuan tentang dugaan tindakan tersebut. Selain itu, kami juga ingin menyoroti fakta bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam konteks anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek yang menjadi sorotan saat ini, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. II. Kronologi Singkat 1. Muncul informasi mengenai dugaan adanya kesepakatan pemberian uang pelicin dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. 2. Beberapa aktivis yang mengaku memiliki informasi terkait kasus ini kemudian saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwenang, dengan alasan masing-masing memiliki bukti yang mendukung tuduhan terhadap pihak lain. 3. Salah satu aktivis, yang dikenal dengan nama Sule (M Maulana) selaku Ketua DPC GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa), mengaku memiliki bukti juga 4. Dalam konteks ini, juga terungkap bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam kerangka anggaran daerah tahun 2026 jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek senilai 55 miliar rupiah yang menjadi fokus dugaan praktik “ketok palu” tersebut, yang semakin mempertegas urgensi pengawasan terhadap pengelolaan dana publik yang lebih besar. III. Bukti yang Diajukan M Maulana atau yang lebih dikenal dengan nama Sule, selaku Ketua DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB), menyatakan bahwa ia juga menegaskan bahwa Sule juga memiliki barang bukti . (A.R)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR melaksanakan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan senjata api milik Polres Majalengka guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tersebut tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur, Senin (09/03/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap inventaris senjata api dinas yang digunakan oleh personel. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres meninjau kondisi gudang, sistem pengamanan, serta kelengkapan administrasi penyimpanan senjata. Kompol Dani Prasetya menegaskan bahwa pengelolaan dan penyimpanan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata yang dipinjamkan kepada personel dapat dipertanggungjawabkan. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas tersimpan dengan aman, terdata dengan baik, serta dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Dalam mengisi bulan suci Ramdhan 1447 H/2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat yang dilaksanakan di depan Sekretariat Jalan Makmur Majalengka pada Minggu sore (08/03/26). Dalam kegiatan tersebut ratusan paket takjil dibagikan khususnya kepada warga atau pengguna jalan yang melintas depan sekretariat tersebut. Ketua DPP LSM Penjara Indonesia DB Setiabudhi mengatakan alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini LSM Penjara Indonesia kembali berbagi takjil kepada masyarakat Majalengka. “Pada kegiatan berbagi takjil Ramadhan tahun ini, sengaja kami meminta kepada seluruh anggota untuk tidak mengenakan seragam kelembagaan untuk memberi kesan lekat dan dekat dengan masyarakat Majalengka,” tutur Budi. Sambung Budi, kegiatan berbagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin memberikan dampak positif di bulan suci Ramadhan dengan membantu mereka yang sedang berpuasa. Kami hadir di tengah tengah masyarakat dan kami dekat dengan masyarakat agar mereka bisa merasakan kepedulian kami dalam menjalankan ibadah puasa ini, ” ujar Budi. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan tebar kebaikan di bulan Ramadhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di tingkat desa. Pada Selasa pagi (10/03/2026), jajaran Polsek Banjang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan intensif mengenai peningkatan budidaya pertanian jagung yang bertempat di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin oleh personel berpengalaman, yakni Aipda Dedi S., Aipda Nasrullah, dan Briptu Zakir. Kehadiran personel Polri di tengah petani ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta motivasi agar pemanfaatan lahan desa untuk komoditas jagung dapat dilakukan secara maksimal. Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Banjang berdialog langsung dengan para petani setempat mengenai teknik penanaman yang efektif serta pentingnya pemilihan benih unggul. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk memastikan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Banjang tetap produktif dan mampu menopang ekonomi kreatif masyarakat perdesaan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian adalah wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pangan di daerah. “Bapak Kapolres HSU menekankan bahwa peran Polri saat ini tidak hanya terbatas pada fungsi harkamtibmas, tetapi juga menjadi mitra bagi masyarakat dalam sektor pembangunan, termasuk pertanian. Melalui penyuluhan di Desa Banjang ini, kami ingin memastikan para petani merasa didampingi dan didukung. Komoditas jagung memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup warga jika dikelola dengan baik dan konsisten,” jelas Iptu Asep Hudzainur. “Pimpinan berharap kegiatan ini dapat memicu semangat desa-desa lain di wilayah Banjang untuk mengoptimalkan lahan tidurnya menjadi lahan produktif. Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul akan selalu hadir memberikan pendampingan agar situasi kamtibmas tetap kondusif seiring dengan meningkatnya produktivitas ekonomi warga. Kami bekerja dengan prinsip Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat demi Indonesia Emas yang sejahtera,” pungkasnya. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres setempat, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Wakapolres HSU bersama Kabagren dan operator Bagren guna memastikan seluruh fasilitas pelayanan berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. Beberapa ruang yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas untuk pembuatan SIM, serta ruang operasional lainnya seperti ruang Samapta, Tahti, PPA, ruang pemeriksaan khusus Reskrim, layanan call center 110, ruang SKBN, hingga pos penjagaan. Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik dalam kondisi siap digunakan serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain memeriksa kondisi ruangan dan sarana pendukung, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi dan pengecekan secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengecekan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 10 Maret 2026 — Di tengah suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong di wilayah Bengkulu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi dilakukan melalui penyelidikan tertutup oleh tim KPK di Bengkulu. “Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Selasa (10/3/2026). Operasi ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain itu, penindakan ini juga menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadhan tahun ini. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan perkara yang melatarbelakangi penangkapan kepala daerah tersebut. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK memastikan akan memberikan penjelasan resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Penindakan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, bahkan di tengah momentum bulan suci Ramadhan. (Wely)