BIDIK-KASUSNEWS.COM Asahan, Sumatera Utara – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap warga Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah tercatat di Polres Asahan dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi di area eks HGU Kuala Piasa Estate itu dilaporkan sebagai dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Korban disebut mengalami luka serius, di antaranya patah pada bagian tangan serta luka terbuka di kepala akibat pemukulan secara bersama-sama. Menurut keterangan warga setempat, para terduga pelaku merupakan sekelompok orang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan perkebunan setempat. Insiden tersebut juga disebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian konflik yang telah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama. Kuasa hukum masyarakat Desa Padang Sari, Akhmat Saipul Sirait, menegaskan bahwa aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. “Polres Asahan harus segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para pelaku. Dasar hukumnya jelas dan sangat kuat,” ujarnya kepada wartawan. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka apabila tindak pidana yang disangkakan diancam dengan hukuman lima tahun penjara atau lebih. Dalam kasus ini, korban mengalami patah tulang yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 KUHP. Oleh karena itu, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, yang keduanya memiliki ancaman pidana di atas lima tahun penjara. “Artinya, syarat objektif untuk dilakukan penahanan sudah terpenuhi. Ada korban luka berat, laporan resmi, dan saksi. Maka kewenangan penahanan berada pada penyidik,” tambahnya. Selain itu, masyarakat juga menyoroti respons aparat saat kejadian berlangsung. Warga mengaku telah menghubungi pihak kepolisian, termasuk melalui layanan darurat 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun aparat disebut datang setelah korban mengalami luka. Masyarakat Desa Padang Sari berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan objektif. Mereka menilai penanganan yang cepat dan tegas akan membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kuasa hukum masyarakat menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, warga berencana menyampaikan aspirasi secara damai melalui aksi konstitusional di sejumlah institusi negara di Jakarta. “Kami sudah menempuh jalur hukum. Sekarang kami menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya. (Red)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada jagung sebagaimana program pemerintah pusat, jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan lahan jagung yang akan digunakan untuk persiapan tanam serentak Kuartal I Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 14.45 WITA yang berlokasi di Desa Tayur RT IV, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lahan yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar 1 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Maju Bersama sebagai bagian dari dukungan terhadap program penguatan sektor pertanian di daerah. Pengecekan lahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si yang turut didampingi oleh Wakapolres HSU, Kabag SDM Polres HSU, Kapolsek Amuntai Utara, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Tayur. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lahan yang akan dijadikan area tanam jagung. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak kelompok tani terkait kesiapan lahan, pengolahan tanah, serta langkah-langkah yang akan dilakukan menjelang pelaksanaan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal I Tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan proses persiapan lahan dapat berjalan optimal sehingga program penanaman jagung dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan panen yang maksimal. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta para petani dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Polri mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung. Melalui pengecekan lahan ini kami ingin memastikan bahwa persiapan tanam dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan ketahanan pangan di daerah,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kelompok tani dan instansi terkait, guna memastikan keberhasilan program pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan. (Agus)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Tim V Safari Ramadhan melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) tingkat Kabupaten Kuningan 1447 H/2026 Mdi Masjid Syiarul Islam, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kamis (5/3/2026) malam. . Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB tersebut menjadi ajang silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah, unsur TNI – Polri, serta masyarakat dalam momentum bulan suci Ramadan. . Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung S.IP., M.Si., M.Sc, Danramil 1514/Pancalang Kapten CBA Sunardi S.Sos, Kapolsek Pancalang Ipda Lukman Hakim, Kepala BPBD Kabupaten Kuningan Indra Bayu Nugraha S.STP., M.Si, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah. . Turut hadir pula Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan Khadafi Mufti S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Edi Martono, MARS, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dr. H. Deni Hamdani, M.Si, perwakilan RSUD Linggarjati Jarwo S.Kep, Kabag Pembangunan Setda Jumhari M.SE, Direktur PDAU Adang Kurniawan, SE, Ketua FKUB Dr. H. Feni Rahman, Camat Pancalang Indra Nugraha Ishak S.STP., M.Si, Kepala Desa Silebu Asep Yusuf Hamdani S.Sos, serta warga Desa Silebu. . Dalam sambutannya, Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung menyampaikan bahwa kegiatan Tarawih Keliling bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kebersamaan antara ulama, umaro, dan masyarakat. . “Malam ini kita tidak sekadar melaksanakan salat tarawih. Kita sedang meneguhkan kembali ikatan antara ulama, umaro, dan umat. Sebuah simpul kebersamaan yang sejak dahulu menjadi kekuatan utama dalam membangun masyarakat yang beradab,” ujarnya. . Menurutnya, Tarawih Keliling merupakan perjalanan batin untuk memaknai nilai-nilai Ramadan dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah. . Ia menegaskan bahwa Ramadan mengajarkan manusia untuk mengendalikan diri, sebagaimana puasa melatih umat menahan hawa nafsu. Nilai tersebut, kata dia, juga relevan dalam proses pembangunan daerah yang membutuhkan kesabaran, kebersamaan, serta konsistensi dalam berikhtiar. . “Perubahan besar selalu dimulai dari pengendalian diri. Begitu pula pembangunan daerah, membutuhkan kesabaran, kebersamaan, dan istiqomah dalam setiap langkah,” ungkapnya. . Dandim juga menekankan bahwa kemajuan Kabupaten Kuningan tidak hanya lahir dari kebijakan di tingkat kabupaten, melainkan tumbuh dari dinamika kehidupan masyarakat di desa dan kecamatan. . Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemanfaatan anggaran desa selaras dengan visi pembangunan daerah, di antaranya melalui penguatan ekonomi masyarakat desa, penanganan kemiskinan berbasis komunitas, pengelolaan lingkungan dan sampah secara berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan keagamaan masyarakat. . “Pembangunan harus menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian alam,” tambahnya. . Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB, Dandim 0615/Kuningan yang didampingi Camat Pancalang meninjau kegiatan donor darah yang digelar di Aula Balai Desa Silebu. . Safari Ramadhan atau Tarawih Keliling ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Kuningan setiap bulan suci Ramadan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di tingkat desa. . Selain melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media penyampaian program pembangunan daerah serta pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. . Selama kegiatan berlangsung, acara berjalan tertib, lancar, dan aman dengan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Usaha pengolahan gula semut kelapa yang dijalankan secara rumahan di Kampung Cibuntu, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Produk olahan berbahan baku nira kelapa tersebut tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal, tetapi juga telah berhasil menembus pasar mancanegara, termasuk sejumlah negara di Eropa. Usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha Famili Abadi ini memanfaatkan potensi sumber daya alam desa yang melimpah. Di wilayah Desa Buniwangi sendiri tercatat lebih dari 200 pohon kelapa yang dimanfaatkan sebagai sumber nira untuk bahan baku pembuatan gula semut. Pengrajin gula semut Famili Abadi, Subarna, menjelaskan bahwa dari sekitar 20 pohon kelapa yang disadap setiap harinya dapat menghasilkan kurang lebih 10 kilogram gula semut siap jual. “Alhamdulillah, selama menjalankan usaha ini tidak ada kendala yang berarti. Bahan baku nira kelapa di sini sangat mencukupi, sehingga produksi bisa berjalan secara berkelanjutan,” ujar Subarna, Jumat (6/3/2026). Ia menjelaskan, sebutan gula semut berasal dari bentuknya yang berupa butiran halus menyerupai sarang semut di dalam tanah. Selain tampilannya yang khas, gula semut juga memiliki keunggulan dari sisi ketahanan penyimpanan. Menurutnya, gula semut dapat bertahan hingga dua tahun apabila dikemas dengan baik dan rapat. Hal ini karena kadar udara yang terkandung di dalam gula semut relatif rendah, yakni hanya sekitar 2 hingga 3 persen. “Kalau dikemas dengan baik, gula semut bisa disimpan sampai dua tahun tanpa mengalami perubahan warna maupun rasa,” jelasnya. Proses pembuatan gula semut sendiri tidak jauh berbeda dengan pembuatan gula merah cetak. Tahapannya dimulai dari pengambilan nira kelapa, kemudian dimasak dan diaduk secara terus-menerus hingga mengkristal dan berubah menjadi butiran gula. Seluruh proses tersebut memerlukan waktu sekitar empat jam hingga gula semut siap untuk dikemas. Subarna menegaskan bahwa produk gula semut yang diproduksinya dibuat secara alami tanpa menggunakan campuran bahan kimia. Teknik pengolahannya masih mengandalkan cara tradisional yang telah lama dilakukan para pengrajin di daerah tersebut. “Dalam prosesnya kami tidak menggunakan bahan kimia. Semua murni dari nira kelapa dan diolah secara alami,” tegasnya. Untuk pemasaran, gula semut produksi Famili Abadi saat ini telah dipasarkan di berbagai wilayah Pajampangan atau kawasan selatan Kabupaten Sukabumi. Produk tersebut dijual dalam kemasan ekonomis seberat 250 gram dengan harga sekitar Rp10 ribu per kemasan. Selain memenuhi pasar lokal, gula semut asal Desa Buniwangi juga telah menembus pasar ekspor, salah satunya ke Belanda. Keberhasilan usaha rumahan ini menjadi bukti bahwa potensi sumber daya alam desa, apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan, mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat serta membuka peluang pasar hingga ke tingkat internasional. (Dicky)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk mempererat sinergi antarpenegak hukum. Jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Kejaksaan Negeri Amuntai menggelar kegiatan buka puasa bersama di Pondok Tepi Sawah Amuntai, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai serta jajaran pejabat dari kedua institusi. Hadir pula para kepala satuan di lingkungan Polres HSU, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Polairud, serta para pejabat utama, KBO, kanit, hingga personel penyidik dan penyidik pembantu. Dari pihak kejaksaan, kegiatan diikuti para kepala seksi dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Amuntai. Suasana kebersamaan terlihat hangat saat kedua institusi berbincang santai sembari menunggu waktu berbuka puasa. Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan Ramadhan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. “Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kerja sama antara penyidik Polres HSU dan Jaksa Penuntut Umum semakin solid, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya. Buka puasa bersama tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama antara Polres Hulu Sungai Utara dan Kejaksaan Negeri Amuntai dalam menjaga sinergitas kelembagaan, khususnya dalam penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban hingga selesai, serta diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarpenegak hukum demi terciptanya pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Agus)