Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Menjelang kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke wilayah Kabupaten Majalengka, jajaran Polres Majalengka mempercepat pemantapan strategi pengamanan. Pada Jumat (20/2/2026), Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi persiapan kunjungan tersebut yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka serta para Kapolsek jajaran di Mapolres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres menyampaikan bahwa agenda besar ini berkaitan dengan rencana kehadiran Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada acara Puncak Resepsi dan Tasyakuran Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Dalam rapat tersebut, Kompol Dani Prasetya menekankan kepada seluruh PJU dan Kapolsek untuk melakukan persiapan ekstra, mengingat acara ini merupakan agenda berskala nasional. Pembahasan meliputi pemetaan ploting personel, pengamanan jalur yang akan dilalui rombongan, hingga sterilisasi lokasi kegiatan di lingkungan Pesantren Santi Asromo guna menjamin keamanan dan kenyamanan Bapak Kapolri serta seluruh tamu undangan yang hadir. “Kunjungan Bapak Kapolri dalam rangka Milad ke-108 PUI ini adalah amanah besar bagi Polres Majalengka. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersinergi dan memastikan tidak ada celah sekecil apa pun dalam rencana pengamanan nanti. Segala sarana dan prasarana harus dipastikan siap sebelum hari pelaksanaan,” tegas Wakapolres Majalengka di hadapan peserta rapat. (Asep Rusliman)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com– Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya. Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (Agung)