Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Tradisi penghormatan dan apresiasi terhadap prajurit kembali digelar di lingkungan Kodim 0410/KBL melalui upacara serah terima dan Korp Raport bagi personel yang melaksanakan pindah satuan. Kegiatan berlangsung di Markas Kodim, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Rabu (18/2/2026) siang. Upacara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan. Prosesi berlangsung khidmat dengan menonjolkan nilai kebersamaan, loyalitas, serta penghargaan atas pengabdian prajurit selama bertugas di satuan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Perwira Staf dan jajaran Komandan Koramil, di antaranya Pasi Intel Mayor Inf Bagus Setyawan, Pasi Log Mayor Chk (K) Hastuti, S.H., M.H., Pgs Pasi Pers Kapten Inf Sunarto, S.E., Danramil 410-01/PJG Mayor Inf H.G. Sinaga, Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Sabrianto, serta seluruh perwira dan prajurit Kodim 0410/KBL. Adapun tiga prajurit yang menerima penghormatan dalam upacara Korp Raport yakni Peltu Andy Murfy, Pelda Sutrisno, dan Sertu Edi S. Ketiganya dilepas secara resmi untuk melanjutkan pengabdian di satuan baru setelah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama berdinas. Rangkaian kegiatan diawali laporan perwira acara kepada pimpinan upacara, dilanjutkan penghormatan pasukan, penyerahan piagam penghargaan serta cinderamata, hingga penghormatan terakhir sebagai simbol pelepasan penuh kehormatan. Prosesi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenangan dan rasa kekeluargaan. Upacara yang berlangsung sekitar 20 menit dan berakhir pukul 13.20 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar. Momentum ini mencerminkan kuatnya solidaritas serta profesionalisme prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam menjaga tradisi satuan sekaligus menghargai setiap bentuk pengabdian anggotanya. Korp Raport tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga simbol penghormatan atas loyalitas prajurit serta motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya meningkatkan pembinaan mental dan spiritual warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara kembali menggelar ibadah keagamaan Nasrani secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang bekerja sama dengan “Sungai Kehidupan Ministry” ini dilaksanakan pada Rabu (18/02) dengan mengusung tema penguatan iman, “Hidup TAAT yang Membawa Hidup Berkemenangan”. Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan meskipun dilaksanakan secara daring. Kegiatan dibuka dengan lantunan puji-pujian penghiburan yang dipersembahkan oleh warga binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, menciptakan atmosfer penyembahan yang menyentuh hati sebelum masuk ke sesi inti. Ibadah ini diikuti secara langsung oleh para narapidana Nasrani Rutan Jepara dengan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bapak Benny Apridona. Yang menarik, kegiatan kali ini juga melibatkan partisipasi aktif dari peserta Maganghub Batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah bertugas di Rutan Jepara, menambah semangat kebersamaan dalam pelayanan. Dalam sesi khotbah, Imam Daniel selaku pembicara menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya ketaatan kepada Tuhan sebagai kunci kemenangan dalam menjalani kehidupan. Mengambil landasan firman Tuhan dari kitab 2 Tawarikh 20, 2 Samuel 5:17-25, dan Kisah Para Rasul 13:22, ia mengajak jemaat untuk meneladani tokoh-tokoh Alkitab yang setia. “Ketaatan bukan sekadar aturan, melainkan sikap hati. Sebagaimana tertulis dalam Kisah Para Rasul, Tuhan mencari orang yang berkenan di hati-Nya. Kunci untuk bangkit dari keterpurukan dan meraih kemenangan iman adalah hidup yang taat dan berserah penuh pada penyertaan Tuhan,” ujar Imam Daniel dalam khotbahnya. Sementara itu, Bapak Benny Apridona selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara menekankan bahwa kegiatan kerohanian merupakan salah satu pilar utama dalam program pembinaan di Rutan. Ia berharap siraman rohani ini dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. “Kami terus memfasilitasi kegiatan ibadah, baik tatap muka maupun daring seperti hari ini. Kehadiran rekan-rekan magang dan sinergi dengan UPT lain sangat kami apresiasi. Harapannya, tema ‘Hidup Taat’ ini benar-benar terimplementasi dalam perilaku warga binaan sehari-hari, sehingga tercipta suasana rutan yang damai dan kondusif,” tegas Benny. Rangkaian ibadah daring ini kemudian ditutup dengan doa berkat yang dipimpin oleh perwakilan Binadik Lapas Kelas IIB Probolinggo. Melalui kegiatan rutin ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus mencetak insan yang berkualitas moral dan spiritualnya sebelum kembali ke masyarakat. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara terima kunjungan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0719/Jepara dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran pejabat struktural Rutan Jepara, di antaranya Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan), Kepala Subseksi Pengelolaan, serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Kepala Subseksi Pengelolaan Moh. Riza A. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, termasuk penguatan pengawasan, penyesuaian jadwal kegiatan warga binaan selama Ramadhan, serta peningkatan kontrol terhadap keluar masuknya barang dan kunjungan. Sementara itu, Kepala KPR menegaskan kesiapan regu pengamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah tarawih, tadarus, serta kegiatan sahur dan berbuka puasa bersama. Dandim 0719/Jepara menyampaikan komitmen Kodim untuk mendukung penuh pengamanan di Rutan Jepara. “Kami siap membantu melalui patroli bersama maupun dukungan personel apabila dibutuhkan. Sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan di Rutan Jepara dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat, sehingga seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta petugas dapat melaksanakan tugas secara optimal. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kerja cepat jajaran Polres Jepara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, berhasil diungkap dan pelakunya diringkus. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pelaku berinisial RK (45), warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Kabupaten Jepara, nekat menyasar rumah warga saat kondisi lingkungan masih sepi. Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim Satreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa para pelaku sebelumnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target. “Setelah menemukan sasaran, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan pahat dan obeng. Dari dalam rumah, pelaku mengambil empat unit handphone serta kunci mobil,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026). Usai mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil Honda HR-V warna merah milik korban yang terparkir di halaman rumah. Mendapat laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Jepara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam prosesnya, petugas turut berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Pemalang. Berkat kerja sama dan respons cepat tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap saat masih menguasai kendaraan hasil curian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V beserta kunci dan STNK, empat unit handphone, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 bagian 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan aman dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. Sementara itu, korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesigapan aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat, yakni kurang dari 1×24 jam. (Wely)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Polsek Sungai Pandan menggelar sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (18/2/2026) pukul 09.30 WITA. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Sungai Pandan yang terdiri dari AIPDA Agus Tri S., S.Hut, AIPDA Eddy K., S.H, Brigadir Pawiloi, dan BRIPDA Syahrul Abdi. Selain memberikan penjelasan kepada masyarakat, petugas juga melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan anggota Polri (Yanduan) yang dilengkapi QR Code di area pelayanan publik. Kapolsek Sungai Pandan menjelaskan bahwa layanan digital ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistematis dan diproses sesuai mekanisme oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sosialisasi juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menekankan pelayanan modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sungai Pandan menegaskan akan terus memperluas edukasi layanan digital agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat dan transparan. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Amuntai Tengah terus mendorong transparansi pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi layanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) pukul 12.00 WITA di Kantor Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah. Sosialisasi dipimpin oleh BrAIPTU Padillah R selaku Ka Jaga bersama personel piket, yakni AIPDA Iwan Krisnawan, BRIPKA M. Rifqy Maulidin, BRIGPOL M. Fajar Adha, dan BRIPDA Ahmad Muzakkir. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang stiker layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) yang dilengkapi QR Code serta memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai mekanisme pelaporan digital. Kapolsek Amuntai Tengah menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan kapan saja dan di mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistematis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menegaskan akan terus melakukan sosialisasi layanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan publik terus dilakukan Polsek Banjang melalui kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.30 WITA di Pos Satpam Sekolahan IUNS Nur Sufiyah, Kecamatan Banjang. Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni AIPTU Suyatmin, SH, AIPDA Herry S, AIPDA Sukadi, serta Brigadir Fahmi R. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) yang dilengkapi QR Code sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai cara penggunaannya. Kapolsek Banjang menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengakses layanan pengaduan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Selain mempercepat akses pelaporan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan kondusif. Polsek Banjang menegaskan akan terus memperluas edukasi pelayanan digital kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Agus)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilakukan melalui layanan jemput bola dan sosialisasi langsung kepada perangkat daerah, sekaligus memberikan kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai berbasis digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Majalengka dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak. “ASN harus menjadi teladan. Jika kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih dulu patuh. Bayar PBB dan pajak lainnya tepat waktu, apalagi sekarang sudah semakin mudah dengan sistem digital,” tegas Bupati, saat membuka acara penyerahan SPPT PBB – P2 tahun 2026 di gedung Yudha Karya , Rabu (18/2/2026). Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu saya mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda kewajiban pajaknya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar menyampaikan bahwa gerakan ini secara khusus mendorong ASN agar segera melunasi PBB serta kewajiban pajak daerah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya. Dengan pembayaran secara digital, prosesnya lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. “Jika ASN sudah patuh, maka masyarakat akan mengikuti. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. Melalui Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah demi terwujudnya Majalengka Langkung Sae. Pada kesempatan tersebut Bupati secara langsung membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 pada layanan mobile secara online. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026). Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik berupaya menelusuri dan mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana. Fokus utama penyidik adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Barang-barang tersebut dinilai penting untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan, serta dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang benderang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang. Penyidik mendalami tidak hanya aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, pengambilan keputusan, dan kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit, hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Hari ini kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara yang langsung di bawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisa dan selanjutnya dilakukan penyitaan. Lebih lanjut, bahwa penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan. Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Wartawan Si Juli
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar, personel Polsek Banjang bergerak cepat melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Pulau Damar, wilayah hukum Polsek Banjang, Rabu (18/2/2026) sore. Patroli yang dimulai sekitar pukul 17.30 WITA tersebut dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni AIPDA Herry S, AIPDA Sukadi, dan Brigadir Fahmirahman dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua patroli. Kegiatan difokuskan pada pencegahan balap liar sekaligus penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kapolsek Banjang menjelaskan, patroli dialogis dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga serta berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Petugas tidak hanya melakukan pemantauan lokasi, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para remaja dan warga agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Polisi mengingatkan bahwa kegiatan tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang berupaya menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat program transformasi menuju Polri Presisi, terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Banjang. Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan terkendali. Selain mencegah potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Polsek Banjang menegaskan akan terus mengintensifkan patroli rutin guna mencegah kembali munculnya aksi balap liar maupun tindak kejahatan lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Agus)