JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Jepara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang berlangsung pada 10–11 Februari 2026 tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pasca peristiwa meninggalnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan serta menjelang bulan Ramadan 1447 H/2026 M. “Dalam dua hari pelaksanaan KRYD, kami bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 2.707 botol miras berbagai merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026), didampingi pejabat utama, unsur pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Menurut Kapolres, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal. “Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi agar Jepara tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras. Partisipasi warga dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Apresiasi terhadap langkah Polres Jepara disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, K.H. Ali Arifin, yang menilai operasi KRYD sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya menjelang Ramadan,” ujarnya. Dukungan serupa juga datang dari Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, serta Ketua Bamag Jepara, Pdt Danang Kristiawan. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran miras demi terciptanya masyarakat yang sehat dan harmonis. Melalui KRYD ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras. (Wely) Sumber:Humas polres jepara
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh MIN 2 Hulu Sungai Utara, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif berkat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah. Kapolsek Amuntai Selatan bersama anggota turun langsung melakukan pengamanan, didukung personel Sat Lantas Polres Hulu Sungai Utara. Pawai yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut mengambil titik start di halaman MIN 2 HSU, Desa Simpang Empat, Kecamatan Amuntai Selatan. Sebelum pawai dimulai, pada pukul 08.00 WITA para peserta terlebih dahulu melaksanakan Salat Duha berjamaah dan pembacaan Surah Yasin di mushola sekolah sebagai bentuk kesiapan spiritual dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Sekitar 150 peserta ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari kepala madrasah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta para siswa. Rombongan menggunakan delapan unit kendaraan roda empat (mobil pick up) yang dihias dengan nuansa islami dan pesan-pesan menyambut Ramadhan. Rute pawai melintasi sejumlah wilayah, yakni Simpang Empat – Panyiruran – Cempaka – Jarang Kuantan – Kotaraja – Jumba – Telaga Silaba – Banyu Hirang – Rukam Hulu – Rukam Hilir, sebelum kembali ke halaman MIN 2 HSU. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengawalan serta pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Patwal Sat Lantas Polres HSU turut mengawal rombongan guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan peserta. Sekitar pukul 09.30 WITA, kegiatan pawai selesai dilaksanakan. Secara umum, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun insiden lalu lintas. Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan. (Agus)
AMUNTAI UTARA, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan pembagian brosur Pengaduan Cepat Propam Polri pada Jumat (13/2/2026) pukul 10.30 Wita. Kegiatan ini menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) Amuntai Utara di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara. Kegiatan dipimpin oleh AIPDA A.M. Anshari dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat (R4). Pembagian brosur dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota Polri. Kapolsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa brosur tersebut memuat informasi layanan pengaduan cepat yang dapat diakses melalui pemindaian (scan) kode digital. Dengan sistem ini, masyarakat dapat langsung terhubung ke saluran pengaduan Propam Polri tanpa harus datang ke kantor kepolisian. “Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat dan transparan. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Pemilihan lokasi di KUA Teluk Daun dinilai strategis karena menjadi salah satu pusat pelayanan publik yang banyak dikunjungi warga. Diharapkan, informasi mengenai layanan pengaduan tersebut dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara optimal. Kegiatan berlangsung lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Polsek Amuntai Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui penyebaran informasi layanan pengaduan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Agus)
AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (Yanduan) berbasis QR Code di Kantor Kelurahan Kebun Sari, Jumat (13/2/2026) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan pengaduan bagi masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan oleh AIPTU Yanuar Wijayanto, BRIPKA Roy Hermawan, BRIGPOL Adi Rezki Putra, dan BRIPDA M. Zainal Hilmi. Selain memberikan penjelasan langsung kepada perangkat kelurahan dan warga, personel juga memasang stiker QR Code layanan pengaduan di lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat. Kapolsek Amuntai Tengah menjelaskan bahwa layanan berbasis QR Code ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. “Cukup dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, masyarakat dapat langsung terhubung ke kanal resmi pengaduan. Setiap laporan akan tercatat dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri,” jelasnya. Sistem ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan. Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari perangkat kelurahan maupun warga setempat. Polsek Amuntai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi layanan pengaduan online sebagai wujud implementasi Polri Presisi yang profesional, responsif, dan melayani masyarakat. (Agus)
BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan pembagian brosur Pengaduan Cepat Propam Polri di wilayah Kecamatan Banjang, Rabu (11/2/2026) mulai pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui sistem digital. Pembagian brosur dilakukan oleh AIPTU Soeyatmin, SH, AIPDA Dedi S, AIPDA Nasrullah, dan BRIPTU Zakir dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat (R4). Sasaran kegiatan difokuskan pada kantor-kantor desa di Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Kapolsek Banjang menjelaskan bahwa brosur yang dibagikan memuat informasi mengenai mekanisme pengaduan cepat melalui sistem pemindaian (scan) kode yang terhubung langsung dengan layanan Propam Polri. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara lebih praktis tanpa harus datang ke kantor kepolisian. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Masyarakat berhak mengetahui saluran resmi pengaduan jika menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga semakin memahami prosedur pelaporan yang benar serta merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan aspirasi atau pengawasan terhadap kinerja aparat. Polsek Banjang juga mengajak perangkat desa untuk ikut menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat luas. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Polsek Banjang menegaskan komitmennya dalam mendukung program Presisi melalui pelayanan yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. (Agus)
DANAU PANGGANG. BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (Yanduan) berbasis QR Code pada Jumat (13/2/2026) pukul 10.00 Wita. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Danau Panggang dan dilanjutkan di Puskesmas Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang. Kegiatan ini melibatkan empat personel, yakni BRIPKA Ridana Fadillah, BRIGPOL Becklin Sidea, BRIPDA Sahrul Gunawan, dan BRIPDA M. Aldi Rahman. Selain memberikan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat, petugas juga memasang stiker QR Code layanan pengaduan di lokasi strategis agar mudah diakses warga. Kapolsek Danau Panggang menyampaikan bahwa layanan berbasis QR Code ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. “Cukup dengan memindai QR Code melalui ponsel, masyarakat dapat langsung terhubung ke kanal resmi pengaduan. Setiap laporan akan tercatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri,” jelasnya. Sistem ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya korban atau pelapor yang membutuhkan layanan cepat. Selain itu, kehadiran mekanisme digital ini juga menjadi sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Melalui sosialisasi ini, Polsek Danau Panggang berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan berlangsung tertib dan aman hingga selesai. Polsek Danau Panggang menegaskan akan terus memperluas sosialisasi layanan pengaduan online sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Agus)
BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (13/2/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Patroli dilaksanakan oleh AIPTU Soeyatmin, SH dan AIPTU Noryadi dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Sasaran kegiatan difokuskan di SPBU Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog langsung dengan petugas SPBU dan masyarakat. Imbauan kamtibmas disampaikan agar warga tetap menjaga ketertiban, mengantisipasi potensi antrean, serta waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan di sekitar area pengisian bahan bakar. Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM jenis Pertamax tersedia sekitar 3.000 liter, sementara Pertalite, Dexlite, dan Bio Solar dalam kondisi kosong. Situasi di lokasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa patroli dialogis bertujuan menghadirkan polisi secara langsung di tengah masyarakat guna membangun komunikasi yang lebih humanis dan responsif. “Dengan patroli dialogis, anggota tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyerap informasi serta memberikan edukasi kamtibmas. Ini bagian dari upaya pencegahan agar wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Kegiatan berlangsung lancar dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau terkendali. Polsek Banjang menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif guna meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Agus)
BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar patroli dan pengaturan lalu lintas pada Jumat (13/2/2026) mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan di kawasan sekolah sebagai langkah preventif mencegah tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime). Patroli dipimpin Kanit Samapta bersama tiga personel, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPTU Noryadi, dan BRIPKA Junaidi. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2), petugas menyasar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui yang menjadi titik aktivitas padat pada jam masuk sekolah. Kapolsek Banjang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres HSU. “Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar dan masyarakat agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Dalam pelaksanaan di lapangan, anggota membantu penyeberangan siswa, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta memantau potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan pendidikan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi tetap aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kedisiplinan berlalu lintas sejak dini. Polsek Banjang menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas, sejalan dengan komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan (Presisi). (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi program pembinaan sekaligus memastikan terpenuhinya hak integrasi bagi warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Sidang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Benny Apridona, dan dihadiri pejabat struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam suasana yang tertib dan penuh tanggung jawab, setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, administratif, serta perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Salah satu poin utama dalam sidang kali ini adalah peningkatan standar operasional layanan dasar, khususnya pada fasilitas dapur dan tempat ibadah. Pengelolaan dapur menjadi perhatian serius guna menjamin kebersihan, kualitas bahan makanan, serta proses distribusi konsumsi harian berjalan sesuai standar kesehatan. Sementara itu, optimalisasi fungsi masjid diarahkan untuk memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan. Selain pembenahan fasilitas, TPP juga membahas usulan pembebasan bersyarat bagi dua warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat masa pidana yang telah dijalani, disiplin selama di rutan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kemandirian dan kepribadian. Dari hasil sidang, kedua warga binaan tersebut direkomendasikan untuk diusulkan memperoleh hak pembebasan bersyarat dan akan diproses sesuai tahapan yang berlaku. Rekomendasi ini mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui sidang TPP ini, Rutan Jepara terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan serta kesiapan warga binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara