Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan pasukan terpilih untuk menjalankan misi kemanusiaan di Gaza, Palestina, sejak 17 Agustus 2025. Misi yang diberi nama Satgas Garuda Merah Putih II ini fokus pada pengamanan sekaligus penyaluran bantuan makanan bagi masyarakat sipil yang terdampak gempuran rudal Israel. Sebanyak 88 prajurit TNI, terdiri dari kru penerbang dan pendukung teknis, dikerahkan menggunakan tiga pesawat Hercules C-130J dari Skadron Udara 31 TNI AU. Sejak pertengahan Agustus hingga 9 September 2025, pasukan telah menyalurkan bantuan logistik melalui metode airdrop dari pangkalan aju di Yordania dan Mesir, dengan total bantuan mencapai 91,4 ton atau sekitar 520 bundel. Menurut Puspen TNI, pengiriman pasukan ini merupakan bentuk nyata solidaritas Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina, sekaligus pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Pasukan yang diberangkatkan dipilih karena memiliki kemampuan khusus dalam distribusi logistik di wilayah konflik. Sebagai penutup misi, Satgas juga menyerahkan perlengkapan airdropping berupa 1.286 unit payung udara utama dan 40 bundel logistik kepada pihak Mesir serta Baznas di East Cairo Airbase. Penyerahan disaksikan langsung Dubes RI untuk Mesir, Atase Pertahanan RI di Kairo, East Cairo Airbase Commander, serta Brigade Commander Ltc. Essam Mustafa Mahfus. Hibah tersebut menjadi kontribusi konkret Indonesia dalam memperkuat jalur bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Seluruh personel dan pesawat Hercules TNI AU kini dalam kondisi siap untuk kembali ke Tanah Air. Satgas dijadwalkan terbang dari Kairo menuju Abu Dhabi pada 10 September, melanjutkan perjalanan ke Chennai pada 11 September, transit di Banda Aceh pada 12 September, dan diperkirakan tiba di Jakarta pada 13 September 2025. Misi kemanusiaan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam diplomasi internasional, tidak hanya melalui forum resmi, tetapi juga dengan aksi nyata di lapangan. Kehadiran pasukan TNI di Gaza menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia hadir bersama rakyat Palestina di tengah krisis kemanusiaan. (Agus)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dan pemasoknya. Keduanya masing-masing berinisial JS (28), dan MI (37) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (11/9/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pada mulanya petugas mengamankan pengedar OKT berinisial JS. Setelah dilakukan pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan OKT dari MI, sehingga langsung ditangkap tidak lama kemudian. Dari tangan JS, petugas menyita barang bukti berupa 88 butir Trihex, 88 butir Tramadol, uang tunai Rp 210 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan handphone. Sedangkan batang bukti yang disita dari MI diantaranya 265 butir Tramadol, 158 butir Trihex, uang tunai Rp 350 ribu, dan handphone. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Jumat (12/9/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka pada Jumat malam (12/09/2025). Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3, serta mencegah aksi tawuran antar remaja, geng motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polres Majalengka melalui Sat Samapta secara rutin melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Adam. Lebih lanjut, AKP Adam menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif, namun tetap responsif terhadap potensi gangguan yang ditemukan di lapangan. “Kami mengantisipasi aksi geng motor, kerumunan remaja yang berpotensi tawuran, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, personel kami langsung melakukan peneguran maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Selama kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan kehadiran patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga, serta mampu menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Asep Rusliman