Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi penggunaan WhatsApp (WA) Yanduan dan Dumas Keliling di Aula Kantor Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (12/9/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.45 Wita ini dihadiri oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Kalsel Kompol Suprihatin, SH, Camat Banjang Rully Lesmana, S.STP., M.AP, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM, perwakilan perangkat desa, pegawai kecamatan, serta tokoh agama setempat. Dalam sambutannya, Camat Banjang Rully Lesmana mengapresiasi inisiatif Polda Kalsel yang menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Menurutnya, inovasi ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Kompol Suprihatin, SH selaku pemateri menjelaskan, WA Yanduan merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Div Propam Mabes Polri untuk mendukung keterbukaan dan pengawasan publik. “WA Yanduan mudah ditelusuri, dimonitor secara real time, dan diawasi langsung oleh Kadiv Propam, Kapolda, hingga Kapolres. Masyarakat tidak perlu ragu melapor karena prosesnya transparan,” tegasnya. Selain itu, Bid Propam juga memperkenalkan program Dumas Keliling, yakni layanan pengaduan yang hadir langsung ke tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah berinteraksi dengan aparat kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Kegiatan yang pertama kali digelar di wilayah hukum Polres HSU ini berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 09.45 Wita. Sosialisasi WA Yanduan dan Dumas Keliling diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mendorong terciptanya institusi kepolisian yang lebih bersih, profesional, serta transparan di mata masyarakat. ( Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Rapat tersebut membahas strategi pengamanan serta penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam (SDA) sebagai aset vital bangsa. Rapat DPN ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait dengan tujuan memperkuat sinergi lintas sektor. Fokus pembahasan diarahkan pada pengelolaan SDA yang berdaulat, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Panglima TNI menegaskan, pengelolaan SDA bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian integral dari sistem pertahanan nasional. “Sumber daya alam merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan aman, tertib, serta mendukung tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegasnya. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya langkah terukur dalam mengantisipasi dinamika global yang penuh tantangan. Dengan strategi pengelolaan yang tepat, hasil kekayaan alam diyakini dapat memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus menjaga kedaulatan negara. Rapat Dewan Pertahanan Nasional ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait SDA selaras dengan visi pembangunan nasional sekaligus memperkokoh pertahanan negara. (Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SK (52), warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Lemahabang yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci masih menempel. “Peristiwa tersebut baru diketahui korban ketika hendak menggunakan sepeda motornya, namun sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari-cari tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Lemahabang,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025). Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Lemahabang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil kerja cepat petugas, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Lemahabang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV saat kejadian. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah AKP Yuliana. Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Lemahabang yang cepat mengungkap kasus tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan baik di kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolresta Cirebon. Asep Rusliman