HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Juli 2025 — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) menunjukkan aksi cepat dan tanggap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area gambut di Desa Beringin, Kecamatan Banjang. Kebakaran vegetasi semak belukar seluas kurang lebih 500 meter persegi tersebut terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 14.30 WITA. Diduga api mulai muncul sejak pukul 14.00 WITA dan dengan cepat menyebar akibat tiupan angin serta kondisi lahan yang kering. Berkat kesigapan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres HSU, Polsek Banjang, dan relawan pemadam kebakaran lokal, api berhasil dipadamkan dua jam kemudian pada pukul 16.15 WITA. Kapolres Turun Langsung ke Lokasi, Kawal Proses Pemadaman Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, hadir langsung di lokasi untuk memimpin pemadaman sekaligus memberikan instruksi strategis kepada personel di lapangan. > “Sinergi dan kecepatan adalah kunci utama dalam menangani Karhutla. Kami akan terus berkomitmen untuk mencegah dan mengatasi kebakaran demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur. Tim Gabungan Kerahkan Alat Manual dan Mesin Portabel Di tengah keterbatasan akses menuju titik api, tim menggunakan kombinasi alat pemadam tradisional dan mesin portabel milik warga. Operasi lapangan ini dipimpin oleh: Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. Kabag Ops Polres HSU AKP Achmad Jarkasi, S.H. Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Abdurahman KBO Sat Samapta IPDA Purbo Caroko Serta relawan dari BPK Tanah Habang Bersama-sama, mereka berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar ke area pemukiman. Lahan Tak Bertuan, Tidak Ada Korban Jiwa Dari hasil olah tempat kejadian, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil. Identitas pemilik lahan masih belum diketahui. Lokasi kebakaran terpantau berada di titik koordinat 2.422053, 115.349787, sekitar 20 meter dari jalan utama Desa Beringin. Kapolres HSU Imbau Warga Tak Bakar Lahan Menyikapi insiden tersebut, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan dan lingkungan. > “Pembakaran lahan adalah tindak pidana yang dapat dijerat sanksi hukum. Kami mengajak warga untuk menjaga alam dan segera melapor jika menemukan titik api,” tegas IPTU Asep Hudzainur. Polres HSU menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau berlangsung.(Agus) Sumber : Humas Polres HSU
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran msyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan selama berkendaraan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, dalam konferensi pers di Satpas Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025), mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran berhasil ditindak selama operasi. ”Penindakan melalui ETLE Mobile tercatat sebanyak 675 kali, tilang manual 1.608 kali, dan teguran langsung kepada pengendara mencapai 8.000 kali,” kata AKP Haga. Ia menyebutkan tiga pelanggaran yang paling banyak ditemukan, yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang masih di bawah umur. Selain sanksi tilang dan teguran, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti itu terdiri atas 1.132 STNK, 318 SIM, serta 158 unit kendaraan bermotor. AKP Haga juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam berkendara. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab perorangan tapi tanggungjawab semua pihak. “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025,” tandasnya. (Usep)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Lampung, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sigit mengungkapkan, makan bergizi gratis merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, seluruh jajaran Korps Bhayangkara di Indonesia terus bergerak cepat dalam mendukung serta mengawal program tersebut. “Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kembali program Groundbreaking untuk SPPG. Dimana program ini merupakan bagian dari program prioritasnya Bapak Presiden,” kata Sigit. Menurut Sigit, 20 SPPG jajaran Polda Lampung ini bakal memberikan manfaat kepada 52.564 orang. Serta membuka lapangan pekerjaan bagi 940 orang. Lebih dalam, Sigit memaparkan, dalam mendukung program MBG, SPPG Polri dewasa ini sudah mencapai 359 unit. Adapun rinciannya 23 beroperasi, 32 persiapan operasional, 140 pembangunan, dan 164 SPPG dalam tahap persiapan Groundbreaking. “Dimana ini kita harapkan juga membuka lapangan kerja 17.950 dan penerima manfaat sebesar 1.256.500 orang,” ujar Sigit. Sigit pun berharap, dengan adanya ratusan SPPG Polri itu, program MBG Presiden Prabowo dapat berjalan dengan cepat dan baik ke depannya. Bahkan, kata Sigit, sudah ada 30 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyelesaikan pendidikan dan bakal segera diterjunkan ke SPPG. “Sehingga diharapkan segera bisa menyerap program-program MBG yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Presiden. Dan prinsipnya kita tentu mengharapkan bisa segera tersalurkan, sehingga anak-anak kita bisa menerima manfaatnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Sigit. Selain melakukan kegiatan Groundbreaking SPPG, Kapolri dalam hal ini juga melakukan peresmian Mapolda Lampung. Serta dilanjutkan dengan meninjau langsung kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) serta Bakti Sosial (Baksos) untuk masyarakat di Lampung.(Mg)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki, serta dihadiri Asisten Daerah I, anggota DPRD, dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, semangat antikorupsi harus tertanam dalam setiap proses kebijakan publik di Kota Sukabumi. Ayep menyampaikan bahwa fokus Pemkot saat ini adalah peningkatan kesejahteraan sosial dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 30 Juni 2025, PAD Kota Sukabumi tercatat meningkat sebesar Rp42 miliar. Lonjakan ini ditopang oleh reformasi birokrasi, pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan penguatan sektor strategis. Ia juga mendorong penggunaan skema pendanaan alternatif, seperti wakaf produktif, dana BAZNAS, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung program sosial. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur secara kolaboratif lintas sektor. “Sosialisasi ini menjadi wadah konsolidasi bersama untuk merumuskan strategi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ayep Zaki. (Usep)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penindakan rutin terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising). Sepanjang minggu ke-4 bulan Juli 2025, terhitung dari Sabtu (19/7) hingga Jumat (25/7), jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua pelanggaran tersebut. Kegiatan penindakan dilakukan secara serentak oleh satuan fungsi Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran. Dalam kurun waktu seminggu, Petugas berhasil menyita 1.126 botol/liter miras berbagai merk yang terdiri dari miras 488 botol, Ciu 572, tuak 66 dan 331 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Minuman keras ilegal dan knalpot bising sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta. Ia juga menambahkan bahwa tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, sebagai langkah preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman. “Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk kolaborasi kita bersama menjaga Cirebon tetap aman dan tertib,” lanjut Kombes Pol Sumarni. Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hasil ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengelola kamtibmas yang kondusif. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar. Dengan hasil penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan. (Asep Rusliman)