Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah milik warga di Lingkungan Dahlia, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 17.50 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Sdr. Dudi, warga Kelurahan Cijati. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel magicom yang sudah mengalami kerusakan pada sistem otomatisnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami merespon cepat laporan warga mengenai kebakaran ini. Anggota kami bersama Piket Siaga Polres Majalengka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar Kabupaten Majalengka serta perangkat Kelurahan Cijati langsung menuju lokasi kejadian,” jelas IPTU Piki. IPTU Piki juga memaparkan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, saat itu magicom yang digunakan untuk memasak nasi mengalami kerusakan pada sistem otomatisnya. Karena tidak segera dicabut, kabel meleleh dan memicu percikan api, yang kemudian menyambar meja kayu di dapur hingga api membesar dan membakar bagian dapur serta lantai dua rumah. Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan aparat terkait. Dengan dua unit mobil Damkar dan alat manual, proses pemadaman berlangsung selama satu jam, dan api berhasil dipadamkan total pada pukul 18.50 WIB. “Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” terang IPTU Piki. Tak lupa, IPTU Piki mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu proses pemadaman dan evakuasi dengan sigap. “Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat,” tambahnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik, terutama pada peralatan elektronik yang sudah mengalami kerusakan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah terlindas truk tronton di Jalan Raya Jepara-Bangsri KM 17, tepatnya di depan rumah warga bernama Bapak Bagyo, Dukuh Cobaan, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui bernama Pipit Na’liyatus Solihah (22), warga Desa Guyangan RT 01 RW 06, Kecamatan Bangsri, Jepara. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi K-4207-AHC dari arah utara menuju selatan. Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Minggu 27/7/2025 oleh Bidik-kasusnews menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban berusaha mendahului truk tronton Isuzu No.Pol H-8431-OW dari sisi kanan. Namun nahas, jarak yang terlalu dekat membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan jalan dan terlindas ban belakang kanan truk. “Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan remuk pada jari tangan sebelah kanan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Arianto. Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar di jalan raya yang ramai dan sempit.(Wely-jateng)