CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria asal Majalengka berinisial DHM alias Didi (31) berhasil diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika. Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Kapolresta Cirebon. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 paket sabu dalam plastik klip bening dililit lakban merah dengan berat bruto 2,00 gram, 3 paket sabu dalam plastik klip bening dililit lakban hitam dengan berat bruto 1,01 gram, 1 unit handphone merek Xiaomi, 1 buah lakban warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah mainan mobil ambulan warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi. “Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka bukan hanya sebagai pengguna, melainkan diduga kuat sebagai pengedar aktif,” ujar Kombes Pol Sumarni. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial Y yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Seluruh paket sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Cirebon dan sekitarnya. “Pengakuan tersangka mengarah pada jaringan distribusi yang lebih luas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya termasuk Y yang saat ini menjadi DPO,” tegas Kapolresta. Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kita harus bergerak bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika,” pungkasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polresta Cirebon tetap berkomitmen menjaga wilayahnya dari ancaman peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.( Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa Grobogan, hari ini Rutan Jepara menggelar kegiatan screening dan assesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan WBP dan memberikan pendekatan rehabilitatif agar mereka dapat menjalani proses pemulihan secara optimal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam mendukung gerakan anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan WBP. Ia menegaskan pentingnya menjauh dari pengaruh buruk narkoba dan membangun kesadaran untuk berubah. > “Kami tidak hanya ingin membina, tetapi juga memulihkan. Kami berharap para WBP dapat menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas, dengan meninggalkan ketergantungan narkoba dan menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Renza. Sementara itu, Ketua Yayasan IPWL Al Ma’laa Grobogan, Junaedi, mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebagai langkah awal memperbaiki diri. > “Setiap orang punya kesempatan untuk berubah. Jangan biarkan masa lalu menghancurkan masa depan. Rehabilitasi bukan akhir, tapi awal dari hidup yang lebih baik,” ucap Junaedi penuh semangat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan formulir kontak pelayanan, screening oleh tim IPWL, serta dokumentasi foto bersama. Selama proses berlangsung, suasana terlihat kondusif dan penuh semangat perubahan dari para WBP yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap tidak hanya mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tetapi juga membekali para WBP dengan kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat dan produktif setelah keluar dari rutan.(Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Hotel 88, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang media dengan semangat membangun jurnalisme yang berintegritas di tengah arus deras informasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI).(23/7/2025) Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI DKI Jakarta, Edu, menegaskan pentingnya memahami Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “PD/PRT bukan hanya pedoman keorganisasian, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan di lapangan,” jelasnya. Ia juga menyinggung Pasal 11 PD PWI yang mengatur sanksi terhadap anggota yang melanggar ketentuan organisasi. Edu menekankan bahwa etika dan kepatuhan terhadap aturan internal menjadi landasan profesionalisme wartawan. Sementara itu, Wakil Bendahara PWI DKI Jakarta, Elly Simanjuntak, memberikan materi seputar teknik menulis berita yang akurat, berimbang, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik. Ia juga mengulas tantangan media di era digital, termasuk gempuran media sosial dan pengaruh besar influencer dalam membentuk opini publik. “Media massa kini bukan hanya bersaing sesama media, tapi juga dengan media sosial dan para pemengaruh yang belum tentu menjunjung etika jurnalistik,” ujar Elly. Ia merujuk pada riset Reuters Institute yang menyebutkan bahwa banyak informasi keliru justru bersumber dari influencer yang dianggap publik sebagai tokoh terpercaya. Elly juga mengingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) kini menjadi tantangan nyata bagi profesi wartawan. “AI dapat menulis berita, mengedit, bahkan menyebarkan informasi lebih cepat dari manusia. Tapi apakah pekerjaan jurnalistik masih manusiawi? Di sinilah pentingnya kita kembali ke jurnalisme yang mengedepankan nurani, bukan hanya kecepatan,” tandasnya. Mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Elly menekankan bahwa jurnalis adalah pilar sosial kontrol yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh algoritma. Kegiatan OKK PWI DKI Jakarta ini diharapkan dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kebebasan pers dalam bingkai tanggung jawab sosial. (Ahmad Habib)