SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Hotel Augusta Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah kegiatan olahraga yang digelar Polsek Cibadak Polres Sukabumi. Cabang olahraga yang turut didukung antara lain renang, wushu, tenis, hingga pertunjukan barongsai. Manajer Hotel Augusta, H. Asep Suparwan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung kegiatan olahraga sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan olahraga dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan institusi kepolisian sangat penting untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat. “Dukungan ini kami berikan sebagai wujud komitmen dalam mencari bibit atlet potensial yang bisa mengharumkan nama daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar H. Asep Suparwan, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Media Online BIDIK-KASUS.COM, Sabtu (6/7/2025). Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan olahraga ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga, aparat, dan pelaku usaha. Suasana keakraban tampak dalam setiap perlombaan yang digelar, menciptakan semangat kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bagi institusi Polri tersebut. Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, S.H, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hotel Augusta dan pihak-pihak lain yang telah mendukung suksesnya rangkaian kegiatan. Ia berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga dan pemberdayaan masyarakat. Tak hanya memberikan dukungan secara moral, Hotel Augusta juga turut membantu memfasilitasi event tersebut. Komitmen ini sejalan dengan visi perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sukabumi. Ke depan, Hotel Augusta berencana menjalin kemitraan berkelanjutan dengan komunitas olahraga dan lembaga pemerintah guna menggelar lebih banyak kegiatan positif, baik di bidang olahraga, seni, maupun pendidikan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap kemajuan daerah. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – Komitmen dalam menebar kebaikan dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh DPC Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara melalui kegiatan bakti sosial (bansos) yang digelar pada hari Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan yang penuh makna ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Sosial dan Wakil Kepala Bidang Sosial, Bapak Wahyudi dan Bu dian. Turut hadir Ketua Srikandi Squad Nusantara, Ibu Riana Shofa, yang didampingi oleh jajaran anggota Srikandi yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Bantuan sosial kali ini diberikan kepada Ibu Surinah, warga RT 01 RW 04 Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung sebagai bentuk kepedulian Srikandi Squad Nusantara kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. “Kami hadir di sini sebagai wujud kepedulian kami kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi Ibu Surinah dalam menjalani keseharian,” ungkap Ibu Riana Shofa dalam sambutannya. Bapak Wahyudi, selaku Kabid Sosial, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial Srikandi Squad Nusantara yang secara rutin dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Selain menjadi ajang berbagi, kegiatan bansos ini juga mempererat tali silaturahmi antar anggota Srikandi Squad Nusantara dengan masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk saling membantu dan memperkuat rasa solidaritas sosial. Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam kegiatan sosial lainnya demi memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com , ~ Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 4 (empat) orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diamankan di area persawahan, di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Sabtu (5/7/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam patroli itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor. “Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno dalam keterangan tertulis, kepada awak media. 4 (empat) remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis diantaranya celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang. AKP Tarno menjelaskan, kini pelaku dan barang bukti diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya. Serta kami dari kepoliasian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat, untuk sama – sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Sehingga kita sama-sama dapat mencegah agar anak-anak kita tidak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik mungkin sebagai pelaku dan korban,” ujarnya. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Masyarakat diimbau untuk peran sertanya dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” tegas AKP Tarno. *Indramayu, Sabtu, 05 Juli 2025. ( Rico )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – PAC Squad Nusantara Tahunan kembali menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan donasi kepada ananda Dafa yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Kartini Jepara. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda donasi tahunan yang rutin dilaksanakan oleh PAC Squad Nusantara sebagai wujud kepedulian dan solidaritas sosial terhadap sesama. Penyerahan donasi dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua PAC Squad Nusantara Tahunan, Bapak Abdul Hadi, kepada ibunda Dafa pada Sabtu, 5 Juli 2025, pukul 16.00 WIB di RS Kartini Jepara. Donasi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam proses pengobatan yang tengah dijalani oleh Dafa. Bapak Abdul Hadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar penyerahan bantuan, melainkan sebagai bentuk empati dan dukungan moral dari PAC Squad Nusantara untuk keluarga Dafa agar tetap kuat dan semangat dalam menghadapi ujian. “Kami berharap donasi yang kami berikan dapat sedikit membantu keluarga Dafa dalam menjalani masa-masa sulit ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, terutama bagi mereka yang tengah membutuhkan,” ujar Bapak Abdul Hadi. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari pihak keluarga dan pihak rumah sakit. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh PAC Squad Nusantara Tahunan. Dengan kegiatan seperti ini, PAC Squad Nusantara Tahunan membuktikan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi pelopor dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-06-Juli-2025 Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang. Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat. Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025. Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan. Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu. Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman. Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun. Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya. Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Wartawan Ridwan Sandra
MediaBIDIKKASUSnews.com , Indramayu, Jum’at 4 Juli 2025,- tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya. Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media. Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI. Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam. Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya, menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu. Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang. Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers. Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI. “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya. Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan. Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin. “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin, lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya, mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik. Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,” menunjukkan determinasi kuat para jurnalis. Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers. Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat. Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers. Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu? #Save Jurnalis Indonesia #Save Pers Indonesia #Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis ( Red , Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 101 botol miras miras pabrikan berbagai merek. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 101 botol miras pabrikan berbagai merek. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras pabrikan berbagai merek dari dua okasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman