JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak atas layanan kesehatan mental. Hari ini, Rutan Jepara mendampingi salah satu WBP atas inisial Nks  menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa RSUD Kartini Jepara. Pendampingan ini dilakukan oleh dua petugas pengamanan yang turut mengawal jalannya pemeriksaan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Jepara dalam menangani gangguan kejiwaan yang dialami oleh WBP bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter spesialis kejiwaan (Sp.KJ) RSUD Kartini Jepara. Selain pemeriksaan medis secara mendalam, termasuk wawancara terkait riwayat halusinasi dan kondisi psikologis terkini, dokter juga memberikan dukungan moril dan motivasi kepada WBP untuk tetap semangat menjalani kehidupan di lingkungan rutan. Dalam sesi terapi tersebut, WBP juga mendapatkan penanganan lanjutan berupa terapi kejiwaan yang disesuaikan dengan kebutuhan klinis, guna menjaga kestabilan emosi serta mendorong proses pemulihan yang lebih efektif. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kesehatan mental adalah bagian penting dari proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya. > “Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik fisik maupun mental. Pendampingan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap kesejahteraan mereka secara menyeluruh,” ujarnya. Renza menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam proses pemasyarakatan, dan kesehatan mental menjadi perhatian serius dalam upaya rehabilitasi WBP. Selama pelaksanaan pendampingan, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas Rutan menjalankan tugasnya dengan standar pengamanan yang tinggi namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara ingin menegaskan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang layak dan berkesinambungan.(Wely-jateng)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama Owner UD Putra TS Toserba, H. Memet, pada Rabu (18/06/2025), di kediaman sekaligus lokasi usaha di UD Putra Toserba. Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha lokal. Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, Kapolres Majalengka menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi pengusaha lokal seperti UD Putra TS Toserba yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk menjaga stabilitas dan mendengar langsung aspirasi warga, termasuk pelaku usaha,” ujar Kapolres. Sementara itu, Owner UD Putra TS Toserba, H. Memet, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan harapannya agar sinergitas seperti ini terus berlanjut. “Kami merasa dihargai dan dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara Polri dan pelaku usaha,” ujarnya. Silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan ini menjadi simbol keharmonisan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan Majalengka yang aman, damai, dan sejahtera. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,— Kejaksaan Negeri Jepara terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kupra yang menyeret oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka utama. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan pada selasa(17/Juni/2025) dan menemukan berbagai barang bukti penting yang menguatkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Kejaksaan negeri jepara kasipidsus Ahmad Za’im Wahyudi S.H.M.H saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis 19/Juni/2025 Menyapaikan Penggeledahan dilakukan di kantor BRI dan sejumlah lokasi terkait tersangka AWP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen pengajuan pinjaman, rekening koran nasabah, slip setoran, catatan internal BRI, serta dokumen digital yang menunjukkan transaksi mencurigakan. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Brio yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan.ungkap Ahmad Za’im wahyudi Modus Kejahatan dan Nilai Kerugian Tersangka AWP, yang merupakan mantri BRI, diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai dana pinjaman milik nasabah. Ia mengelabui para nasabah agar menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN dengan alasan koreksi data. Setelah itu, dana nasabah ditarik secara tunai maupun ditransfer ke rekening pribadi dan pihak ketiga. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp858.643.456. Rinciannya meliputi dana pelunasan pinjaman sebesar Rp247.583.456 dan dana hasil realisasi pinjaman sebesar Rp611.060.000.ujar Ahmad Za’im Wahyudi Pemeriksaan Saksi dan Potensi Tersangka Baru Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Kepala Unit BRI, Pemimpin Cabang, customer service, serta para debitur yang namanya digunakan dalam pinjaman fiktif atau pencairan tidak sah. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. “Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak-pihak lain yang turut serta atau membantu tindak pidana ini, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” .tambahnya Langkah Selanjutnya Usai penggeledahan, tim penyidik akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk tahap penuntutan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara dan terus mendalami setiap fakta hukum yang ditemukan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi keuangan untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem internal agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.(Wely-jateng)