JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Donorojo, 7 Juni 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antaranggota, PAC Squad Nusantara Donorojo kembali menunjukkan aksi nyata dalam menjalin silaturahmi dan semangat kebersamaan. Hari ini, Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, rombongan PAC Donorojo melaksanakan kunjungan sosial ke rumah salah satu anggota yang sedang sakit di RT 03 RW 08, Dukuh Slempong, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo. Kegiatan ini merupakan agenda kemanusiaan yang rutin dilaksanakan, sebagai wujud rasa empati dan dukungan moral bagi anggota yang sedang mengalami kondisi kurang sehat. Rombongan diterima dengan hangat oleh pihak keluarga yang merasa sangat terbantu dan terharu atas perhatian dari rekan-rekan PAC. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan donasi secara simbolis sebagai bentuk bantuan dan dukungan. Donasi diserahkan langsung oleh Sekretaris PAC Donorojo, Ubu Kholisotin, yang dengan penuh kehangatan menyampaikan pesan semangat dan doa agar anggota yang sakit segera diberi kesembuhan dan kekuatan. “Ini bukan hanya soal donasi, tapi soal rasa kekeluargaan. Kita ini satu keluarga besar. Kalau satu sakit, yang lain harus ikut peduli,” ujar Ubu Kholisotin dengan penuh semangat (dan sedikit gaya khas beliau yang mengundang senyum, hehe). Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan rasa haru. Tak lupa, seluruh anggota yang hadir turut mendoakan secara bersama-sama untuk kesembuhan anggota yang sedang sakit. Melalui kegiatan ini, PAC Squad Nusantara Donorojo kembali menegaskan bahwa keberadaan komunitas tidak hanya sebatas kegiatan organisasi, tetapi juga menjadi wadah kebersamaan, kepedulian, dan saling menguatkan dalam suka maupun duka. Semoga anggota yang sakit segera pulih, dan semoga semangat solidaritas ini terus hidup dalam tubuh PAC Squad Nusantara Donorojo.(Wely-jateng)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus. Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru. “Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015). Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat. Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa. “Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Para pelaku di antaranya adalah: YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung. Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing. “Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya. Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga. “Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 7 Juni 2025 – Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus gratifikasi proyek penunjukan langsung di Kota Semarang. Ia menyebut suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yakni Alwin Basri, menerima uang Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Semarang, Martono. Dilansir dari Viva.co.id, Rabu, 4 Juni 2025, Ade Bhakti bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang untuk terdakwa Martono. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan: > “Yang terkait Gapensi dan Pak Alwin, beliau (Martono) sempat menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar ke Pak Alwin, setahu saya,” ujar Ade Bhakti di hadapan majelis hakim. Menurut Ade, proyek-proyek penunjukan langsung itu tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang dan semula merupakan permintaan langsung dari Alwin Basri kepada para camat. Permintaan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan camat di Kota Salatiga. Dari rencana awal permintaan anggaran sebesar Rp20 miliar, akhirnya disepakati total proyek senilai Rp16 miliar. Proyek tersebut digarap oleh kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Semarang. Masih dari keterangan Ade Bhakti sebagaimana dikutip Viva.co.id, para camat menyetujui penunjukan langsung proyek karena menganggap Alwin sebagai perpanjangan tangan dari Wali Kota Semarang saat itu, Mba Ita. Tak hanya soal proyek, Ade juga menyebut adanya kewajiban penyetoran fee sebesar 13 persen kepada terdakwa Martono untuk setiap proyek yang dikerjakan. Namun ia mengaku tidak mengetahui untuk siapa atau ke mana fee tersebut akhirnya disalurkan. Dugaan gratifikasi dan praktik penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang menyeret nama Hevearita Gunaryanti Rahayu dan lingkaran terdekatnya.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-7-juni-2025 Dalam dunia jurnalisme yang terus bergerak cepat, menemukan ide berita yang segar dan relevan adalah tantangan tersendiri. Namun, dengan pendekatan yang tepat, ide-ide tersebut bisa muncul dari hal-hal sederhana di sekitar kita. Berikut adalah tujuh cara cerdas untuk menemukan ide berita yang bisa menarik perhatian pembaca: 1. Amati Tren di Media Sosial Media sosial adalah barometer tren masyarakat saat ini. Lihat apa yang sedang ramai dibicarakan di Twitter, TikTok, atau Instagram. Perhatikan tagar populer, komentar netizen, atau isu viral yang bisa dikembangkan menjadi berita dengan sudut pandang mendalam. 2. Dengarkan Suara Masyarakat Isu penting sering kali datang dari keluhan atau harapan masyarakat sehari-hari. Dengarkan percakapan di pasar, warung kopi, atau forum diskusi lokal. Hal-hal kecil seperti naiknya harga bahan pokok atau masalah transportasi bisa menjadi berita menarik jika digarap dengan sudut pandang yang tepat. 3. Ulas Kebijakan Pemerintah Secara Kritis Kebijakan baru dari pemerintah—baik pusat maupun daerah—bisa menjadi sumber berita penting. Tugas jurnalis bukan hanya melaporkan, tapi juga mengulas dampaknya terhadap masyarakat secara objektif. Jangan hanya menyalin siaran pers—analisis adalah kunci. 4. Ikuti Kalender Peristiwa Gunakan kalender nasional dan internasional untuk mencari momentum. Hari besar, peringatan tertentu, atau musim-musim khusus (seperti musim ujian, musim mudik, atau musim hujan) bisa menjadi pintu masuk bagi cerita yang relevan. 5. Lacak Perubahan di Komunitas Lokal Kadang, berita terbaik ada di lingkungan terdekat. Perubahan tata ruang, konflik warga, proyek pembangunan, atau kegiatan sosial di kampung halaman bisa menjadi berita dengan daya tarik tinggi, terutama untuk media lokal atau regional. 6. Wawancarai Narasumber dari Berbagai Latar Belakang Jangan hanya mewawancarai pejabat atau pakar. Ajak juga pedagang kaki lima, pelajar, pekerja informal, atau lansia untuk berbicara. Perspektif mereka sering kali segar dan mewakili suara yang jarang terdengar. 7. Jadikan Data sebagai Sumber Cerita Data bukan hanya angka. Jika diolah dengan baik, data bisa menjadi awal dari berita yang kuat. Misalnya, peningkatan angka pengangguran, kenaikan kasus DBD, atau hasil survei perilaku remaja bisa memicu ide cerita yang tajam dan informatif. Penutup Mencari ide berita bukanlah soal menunggu inspirasi, tapi tentang kepekaan dan kemauan untuk terus mengamati. Dengan strategi yang tepat, Anda bisa menghasilkan berita yang bukan hanya informatif, tetapi juga berdampak bagi masyarakat. Jadi, tetaplah penasaran dan teruslah menggali cerita di balik setiap kejadian. (Wely-jateng)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program Bersih lingkungan di wilayah Desa binaan, sesuai arahan dan petunjuk Komandan Koramil Kpt.Arm.Darwin Lubis ( Sabtu 07/06/25 ) Penerapan dan pelaksanaan kegiatan bersih lingkungan di laksanakan secara serentak di beberapa wilayah Desa binaan Babinsa Koramil 421-03/Pnh, yang mana kegiatan ini di sambut dengan senang hati dan terbuka oleh aparat Desa beserta masyarakat. Pada hari ini desa-desa yg melaksanakan di antaranya , Desa Sukajaya, Desa Rawi, Desa Kuripan, dan Desa Kelaten. Yang menjadi sasaran program bersih lingkungan ini adalah mengutamakan fasilitas kepentingan umum, aliran sungai, jalan dan lingkungan umum lain nya. Bapak Dahlan salah satu warga Sepuh Desa Kuripan mengatakan ” Dengan kegiatan bersama dan gotong royong ini seperti mengembalikan budaya yang telah hilang selama. Ini, dan kami berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah kembali menghidupkan kegiatan gotong royong seperti ini ” ” Dan kami secara umum seluruh aparat desa yg ada di wilayah Koramil 421-03/Pnh , mendukung serta antusias dengan ada nya program bersih lingkungan dari Koramil , karena hal ini sangat membantu kami para aparat desa dalam menggerakkan dan menciptakan lingkungan bersih di desa bersama masyarakat ” Ungkap Bpk. Toto Aminudin ( Kepala Desa Kelaten ) ” Dan kegiatan serta program ini akan terus di laksanakan secara masiv, terus menerus ataupun akan menjadi kegiatan rutin yg di laksanakan oleh Babinsa, Aparat Desa, dan Masyarakat yg akan diatur rutin oleh pemerintah Desa berkolaborasi dengan Babinsa penjadwalan nya menyesuaikan dgn kgtn desa-desa atau pun program pemerintah Desa ” Serka Eko Hariyanto (Batuud Koramil 03/Pnh ) menjelaskan .(Mg)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Mushola Sabilulhuda yang berada di RT 01/RW 01 Desa Kelet, Kabupaten Jepara, kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk pengamalan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Kegiatan qurban kali ini diikuti dengan antusiasme tinggi dari warga sekitar. Mushola Sabilulhuda berhasil menyelenggarakan penyembelihan dua ekor sapi yang menjadi simbol rasa syukur dan kepedulian sosial antar sesama. Proses penyembelihan dilakukan pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Mushola Sabilulhuda. Panitia qurban yang diketuai oleh Bapak Roni mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Penyembelihan hewan qurban dilakukan oleh Bapak Abdul Mutolib selaku juru sembelih yang berpengalaman dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan syariat Islam. Warga RT 01/RW 01 menunjukkan rasa kebersamaan dan kegembiraan yang tinggi dengan hadir dan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tidak hanya sebagai saksi, warga juga membantu dalam proses pemotongan, pengemasan, dan pendistribusian daging qurban kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya warga kurang mampu di lingkungan sekitar. Ketua panitia, Bapak Roni, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan qurban tahun ini. “Alhamdulillah, kami bersyukur Mushola Sabilulhuda bisa kembali menyelenggarakan qurban dengan lancar dan diikuti antusiasme warga yang luar biasa. Semoga qurban ini menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antar warga, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Mushola Sabilulhuda menjadi tempat yang bukan hanya untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang positif. Semoga ibadah qurban tahun ini menjadi motivasi bagi warga untuk terus meningkatkan kualitas keimanan dan kepedulian kepada sesama. Dan semoga Mushola Sabilulhuda terus menjadi tempat yang membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat RT 01/RW 01 Desa Kelet.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Tragedi memilukan kembali terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Jumat-06-Juni-2025 Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun longsor setinggi 20 hingga 30 meter di wilayah Air Mati, Desa Senggang Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang merupakan warga Senggang, Kelurahan Mayasopa, diduga tertimbun saat melakukan aktivitas di lokasi PETI milik seorang warga bernama Rustam. Berdasarkan laporan tim investigasi awak media yang turun ke lokasi, tebing tanah di lokasi penambangan longsor mendadak dan menelan korban yang tidak sempat menyelamatkan diri. Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa aktivitas tambang emas ilegal tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar. Kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang. Aktivitas PETI jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan: Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebut: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.” UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal. KUHP Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang dapat dikenakan terhadap pemilik PETI dan pihak-pihak yang terlibat. Mengingat adanya korban jiwa, penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal ini bukan lagi sekadar penertiban administratif. Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, harus segera melakukan: Penyelidikan menyeluruh atas kepemilikan PETI dan perizinannya. Pemprosesan hukum bagi pemilik tambang dan pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kelalaian dan aktivitas ilegal ini. Penutupan dan penertiban lokasi tambang ilegal demi keselamatan dan perlindungan lingkungan. Selain sanksi pidana, pemilik dan pelaku tambang ilegal harus bertanggung jawab penuh atas korban jiwa yang ditimbulkan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan kewajiban ganti rugi sesuai hukum yang berlaku. “Kami mendesak agar aktivitas PETI ini dihentikan sepenuhnya dan para pelaku segera ditindak sesuai hukum. Jangan sampai tambang ilegal ini justru menjadi ‘ternak peliharaan’ oleh oknum pemangku kebijakan atau aparat yang mestinya melindungi rakyat dan lingkungan,” tegas salah satu warga setempat. Aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif, tapi juga konflik horizontal di masyarakat dan korban jiwa yang terus berjatuhan. Pemerintah, APH, dan semua pihak harus menunjukkan komitmen nyata bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan lebih berharga daripada keuntungan segelintir orang. Sumber Laporan : Tim Ivestigasi Mata Elang Editor Basori
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak. Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan. “Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa barat yang terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 20.55 wib. Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit. Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya. “Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. “Kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi. Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul. “Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. “Jelas Irwan. Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak ‘gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua’. Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian. “Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres untuk membuat LP dan visum. “Ucap Irwan. Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi. Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati. “Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. “Tegasnya. Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.(Asep.R)