JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Mapolres setempat, pada senin (2/6/2025). Upacara Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni tersebut dipimpin Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan diikuti sejumlah jajaran. Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, bahwa Hari Lahir Pancasila adalah momen ketika seluruh bangsa Indonesia tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya. Dikatakan, dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. “Mengapa (memperkokoh ideologi Pancasila) ini menjadi prioritas? Karena kita (pemerintah) menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila, bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” papar Kompol Edy. Ditegaskan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Saat ini katanya, penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan : dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” tegasnya. Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan bangsa. “Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber’humas polres jepara
Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda hamil di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, akhirnya menemukan titik terang. Korban yang diketahui berinisial TS (27), ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu pagi (1/6/2025). Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang yang dibantu jajaran Polda Lampung berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah calon suami korban sendiri. Pelaku diketahui berinisial S, Ia diamankan di kediamannya pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya kepada awak media, membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. “Benar, pelaku sudah tertangkap tadi pagi di kediamannya. Pelaku berinisial S, diketahui adalah calon suami atau kekasih dari korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya,” kata Yuni. Terkait motif pembunuhan tersebut, Yuni menerangkan hasil pemeriksaan awal bahwa korban menuduh S menggunakan uangnya. “Untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung, kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta,” sebutnya. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Minggu (1/6/2025) kemarin.(Mg)