MediaBIDIKKASUSnews.com Kabupaten Cirebon. ~ Pencarian korban masih terus di lakukan dilokasi Tambang Galian C di Gunung kuda sampai malam hari jam 19.00 tim sar dan gabungan jelang malam sementara pencarian di hentikan , infonya masih banyak pekerja tambang itu yang belum ditemukan , masih tertimbun batu dan tanah yang longsor belum sempat di evakuasi . mereka petugas gabungan gencar dan terus mencari korban korban longsor. Kini lebih di intensifkan dan difokuskan mencari korban . Sejumlah alat berat seperti beco dan dumtruck besar didatangkan tuk singkirkan longsoran . sejumlah petugas berjibaku berupaya memberikan pertolongan . karena masih banyak korban yang belum ditemukan di antara reruntuhan . Namun rawannya lokasi tambang tersebut dan di kawatirkan ada longsor susulan pada Jumat malam hari nya pencarian dihentikan sementara . Di lanjutkan hari Sabtu pagi (31/5) . KDM Gubernur jabar pun turut prihatin dan mengutarakan turut berbela sungkawa atas Pemerintah Jawa Barat , kepada para korban baik yang meninggal dunia atas kejadian tersebut juga pada korban luka luka . Salah satu warga bernama Depin sampaikan dirinya turut prihatin atas kejadian ini. Ia pun sampaikan kewartawan pernah sampaikan sebelum kejadian memposting di group Sedulur Cirebon bahwa dirinya saat itu sedang berada di Gunung kuda , memberikan saran pada para pekerja tambang disana waspada suatu saat akan terjadi longsor , exstriem . Tim penyelamat gabungan dari Polda jawa barat , Brimob, SAR , Polresta Cirebon , BPBD Kabupaten Cirebon , Sat Pol PP dan masyarakat . Dikerahkan ke lokasi. Dari hari Jum’at tragedi itu terjadi beberapa korban berhasil ditemukan dan di evakuasi , beberapa di antaranya ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi . Korban yang meninggal dimasukkan ke kantong jenasah . Awal berita ini di up , ditemukan 7 korban meninggal dunia , ternyata setelah pencarian dilanjutkan dan kerja keras tim evakuasi gerak cepat , ditemukan kembali beberapa korban yang keadaannya sudah meninggal dunia , total ditemukan 14 meninggal dunia data yang tercatat , semua di evakuasi ke beberapa Rumah sakit dan lainnya luka luka ditangani tim kesehatan dari Puskesmas dan Rumah sakit . Ada juga yang masih belum ditemukan , Jelang sore / malam area longsor di sterilkan tidak ada warga dan tim evakuasi dibolehkan berada di area longsor begitu pula tim evakuasi regu penolong karena longsoran susulan masih berlanjut. Seperti semalam longsoran susulan masih ada . Tuk sementara pencarian korban , pada malam sabtu itu dari jam 19.00 dihentikan sementara. Tim gabungan ditarik ke posko , agak menjauh dari lokasi longsor. Sambil memonitorring keadaan . Tim gabungan pencari korban tetap siaga . Dilokasi. Daerah Longsor di nyatakan daerah berbahaya . Pencarian korban sampai kini terus dilakukan hingga semua ditemukan waktu pencarian di perpanjang . Area tambang selanjutnya akan di evaluasi . Oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon . Karena kerap memakan korban . Sebagaimana dikatakan KDM gubernur jawa barat , harus ada langkah kongkrit , termasuk minta pertanggung jawaban pemilik lahan. resiko keselamatan diperhatikan di daerah Galian , hingga jangan sampai ada korban kembali . ( Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Musibah tanah longsor terjadi di lokasi galian C Gunung Kuda milik H. Karim, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Longsor tersebut menimbun tujuh unit mobil dump truck dan tiga alat berat jenis ekskavator, serta mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka. Hingga saat ini, dilaporkan empat orang meninggal dunia, termasuk korban terbaru atas nama Kendra alias Bureng, warga Blok Wanggungwangi, Desa Girinata. Jumat (30/5/2025 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Selain korban meninggal, sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan di RS Sumber Urip. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Cirebon, Palimanan, Majalengka, dan Kuningan. Proses evakuasi masih terus berlangsung dengan melibatkan tim SAR gabungan, TNI, Polri, serta relawan setempat. Tim terus berjibaku di lokasi yang cukup sulit dijangkau akibat medan terjal dan labilnya struktur tanah pasca longsor Kombes Hendra menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden ini “Kami turut berbelasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah ini. Lokasi galian C Gunung Kuda merupakan tambang resmi. Namun, ini murni musibah kecelakaan kerja yang terjadi karena kurangnya perhitungan risiko pada struktur tanah di area tambang”. Ujarnya. “Kami terus koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan evakuasi dan investigasi penyebab pasti kejadian, disamping itu jumlah korban dipastikan masih bertambah.” ungkapnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha tambang untuk meningkatkan aspek keselamatan kerja dan kewaspadaan di musim cuaca tak menentu seperti sekarang. (Asep Rusliman)
NTT, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kupang, 28 Mei 2025 — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita sebidang tanah seluas 99.785 meter persegi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penguasaan aset negara oleh pihak yang tidak berhak. Tanah tersebut tercatat secara sah sebagai milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1995, atas nama Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan Gambar Situasi Nomor: 599/1994. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Kupang Nomor: 20/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN Kpg tertanggal 30 April 2025. Dikawal TNI, Proses Penyitaan Berjalan Tertib Proses penyitaan berlangsung di lapangan dengan pengamanan dari personel Denpom IX/1 Kupang dan Korem 161/Wirasakti Kupang. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan BPN Kota Kupang. Sebanyak enam papan tanda penyitaan dipasang di titik-titik strategis lahan, dihubungkan dengan kawat berduri sebagai penanda status hukum objek perkara. Kerugian Negara Diduga Capai Rp900 Miliar Penyidikan awal mengungkap bahwa tanah negara tersebut telah diperjualbelikan secara ilegal oleh sejumlah individu kepada berbagai pihak. Total kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp900 miliar. Kasus ini berawal dari tukar guling tanah tahun 1975 antara Pemda NTT dan Direktorat Daerah Pemasyarakatan NTT. Tanah di Oesapa yang merupakan bagian dari pertukaran itu kemudian disertifikatkan atas nama negara dan terbagi menjadi dua sertifikat karena pembangunan jalan, salah satunya adalah yang kini disita. Skema Modus Jual Beli Ilegal oleh Oknum Tak Berwenang Sejumlah nama disebut dalam dokumen penyidikan telah melakukan transaksi ilegal atas lahan negara tersebut, antara lain: Yonas Konay menjual tanah kepada Charly Yapola, Yohana H. Lada Sitta, dan Nicolins Mariana Mailakay dengan nilai transaksi hingga miliaran rupiah. Susana Juliana Konai menjual bagian tanah kepada Alberth Arnold Antonius Fina, Naomi Fina-Mansopu, dan Basri Lewamang. Nikson Lily menjual 20.000 m² lahan kepada Roby Lugito dengan pembayaran uang muka sebesar Rp200 juta. Transaksi tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa kewenangan, karena objek yang diperjualbelikan merupakan aset negara yang telah tersertifikasi. Kejati NTT Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum terkait penguasaan aset negara. “Kami berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Penyitaan ini adalah langkah awal untuk mengembalikan hak negara dan mencegah kerugian lebih lanjut,” ujar Zet Tadung Allo. Upaya Penyelamatan Aset Negara Terus Berlanjut Kejati NTT memastikan proses penyidikan akan berlanjut untuk mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat. Penyidik tengah mendalami seluruh dokumen, alur transaksi, dan kemungkinan keterlibatan oknum dari institusi pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi preseden penting dalam menjaga aset negara dari penguasaan ilegal dan praktik mafia tanah di Nusa Tenggara Timur. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnwes.com Polda Jateng-Kota Semarang | Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah mencatatkan capaian signifikan dalam upaya memberantas aksi premanisme. Sejak dimulainya masa operasi pada tanggal 12 Mei 2025, sebanyak 545 kasus berhasil diungkap, dengan total 730 pelaku diamankan, terdiri dari 696 pria dan 34 wanita, beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, berdasarkan laporan resmi yang diterimanya dari Posko Operasi Aman Candi 2025 pada Jumat, (30/5/2025) pagi di Mapolda Jateng. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah,” ungkap Kombes Pol Artanto. Operasi Aman Candi 2025 direncanakan berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang. Adapun fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum. Kabid Humas mengungkap, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus, diikuti kekerasan kelompok 141 kasus, pungutan liar 94 kasus, dan pengancaman sebanyak 42 kasus. Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan (41 kasus), dan Polres Wonosobo (40 kasus). “Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah,” tambahnya. Di akhir keterangannya, Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Pol Artanto.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng