JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-22-April-2025 Dalam upaya nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, DPC Squad Nusantara bersama Srikandi DPC Jepara menggelar kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga yang mengalami musibah rumah roboh di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Kabid Sosial DPC Squad Nusantara, Bapak Wahyudi, serta Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan paket sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian 2 DPC Squad Nusantara, Bapak Sugeng Suroso, dan Ibu Nana selaku perwakilan dari Bidang Perempuan dan Anak. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen organisasi dalam mendukung aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dari tingkat PAC, antara lain Penasehat PAC Pakis Aji, Bapak PIN Sunardi dan Ketua PAC Pakis Aji, Bapak Santo, serta Ketua PAC Donorojo, Bapak Yoyok Subagio. Tidak ketinggalan, anggota Squad Nusantara PAC Pakis Aji dan para anggota Srikandi juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Selain penyaluran bantuan untuk rumah roboh, rombongan juga melakukan kunjungan sosial kepada salah satu lansia, yaitu Mbah Tini, yang tinggal di RT 02 RW 01, Desa Bulungan. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang kepada para lansia yang membutuhkan uluran tangan. Kegiatan sosial ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan perhatian dari Squad Nusantara dan Srikandi DPC Jepara. “Ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam kesulitan. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat baru,” ungkap Bapak Wahyudi dalam kesempatan tersebut. Dengan semangat solidaritas dan gotong royong, DPC Squad Nusantara dan Srikandi DPC Jepara berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Wely-jateng)
Majalengka Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkoppol Resor Majalengka Tahun buku 2024 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bertempat di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka. Selasa, (22/4/2025). Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga dihadiri oleh, Ketua Primkoppol, Ketua DK2UKM, Dekopinda, Para Kabag Polres Majalengka, Kasat, Tamu Undangan, Para Personil Polres Majalengka dan Polsek Jajaran. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Mayangkara Maju Bersama Tahun buku 2024 merupakan kewajiban tiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawabanan pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Dalam kegiatan ini, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memberikan sambutan. “Rapat anggota tahunan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kerja selama setahun. Dan terimakasih atas segala pencapaian para pengurus di tahun kemarin”, ucapnya. “Koperasi dikatakan baik apabila memiliki 3 prinsip. Yaitu, sehat organisasi, sehat administrasi, dan sehat pengurus. Kepada pengurus selanjutnya, optimalkan fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan AD-ART”, lanjut Kapolres. Tujuan daripada kegiatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi untuk bersilaturahmi bersama anggota koperasi, serta menjadikan wadah anggota untuk menyampaikan pendapat, usul, saran dan pertanyaan yang bemanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Primkoppol Resor Majalengka. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni memimpin langsung apel pagi pengecekan kesiapan personel Polres Majalengka yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Majalengka, pada Selasa (22/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan atensi Pimpinan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian, dan utama hindari sekecil apapun pelanggaran dalam berdinas. “Apel pengecekan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kita dalam memastikan kesiapan personel secara menyeluruh, baik fisik maupun mental,” ungkap Wakapolres. Wakapolres juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang telah bekerja keras dalam pengamanan Kunker Menko Infra, Mentri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI berjalan aman dan lancar. tuturnya. “Kesiapsiagaan dan disiplin tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas agar masyarakat merasa aman dan nyaman, dan tentunya kehadiran Polri sangat di harapkan Polri Untuk Masyarakat,” pungkasnya. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Pakis Aji – Musibah kebakaran yang menimpa rumah Ibu Asiyah, warga RT 07 RW 04 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, mengundang perhatian dan kepedulian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Squad Nusantara, yang pada hari ini, melalui perwakilannya, memberikan bantuan secara langsung ke lokasi. DPC Squad Nusantara dipimpin oleh Ketua Harian, Bapak Sugeng Suroso. Menyapaikan kepada wartawan selasa(22/04/2025)Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Sosial Bapak Wahyudi, Seksi PIA Ibu Nana, serta Ketua Srikandi, Ibu Riana. Mereka hadir sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai, paket sembako, serta perlengkapan tidur seperti kasur dan bantal. Bantuan ini diberikan secara langsung kepada Ibu Asiyah, sebagai upaya untuk meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran yang melanda rumahnya.ujar sugeng “Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban Ibu Asiyah dan keluarga,” tambannya Ibu Asiyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPC Squad Nusantara atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan. “Saya sangat terharu dan bersyukur atas kepedulian ini. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT.ujar ibu Asiyah Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya solidaritas sosial dalam masyarakat, serta contoh nyata bagaimana komunitas dapat hadir dan menjadi solusi di saat krisis. Squad Nusantara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan. (Wely-jateng)
SUKABUMI, BIDIK-KASUSnews.com SUKABUMI – Jalan rabat beton di Kampung Gunung Cupu, RT 001 RW 001, Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat ini dikeluhkan warga. Proyek yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp 93 juta tersebut mulai menunjukkan kerusakan. Jalan yang memiliki panjang 540 meter dan lebar 2 meter tersebut dibangun oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) sebagai akses utama warga menuju lahan pertanian. Namun ironis, hanya kurang dari satu tahun setelah selesai dibangun, permukaan jalan mulai berlubang dan rusak. Warga menilai, rusaknya jalan tersebut diakibatkan oleh faktor alam seperti hujan deras dan kondisi tanah yang labil. Mereka berharap pihak desa segera melakukan rehabilitasi karena jalan ini menjadi satu-satunya akses vital. Kepala Desa Wanajaya, Dedi, mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kerusakan terjadi akibat kondisi tanah yang kurang stabil serta cuaca ekstrem. ” Terkait pemakaian bambu sebagai penyangga pada pembangunan lalu adalah upaya teknis menyesuaikan karakter tanah,” kata Dedi. Dedi menegaskan, pihak desa berencana mengalokasikan kembali anggaran Dana Desa tahap selanjutnya untuk memperbaiki rabat beton yang rusak agar kembali bisa digunakan warga secara maksimal, pungkasnya . (DICKY/Wahyu )
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam ekspose virtual yang digelar pada Selasa (22/4). Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus pencurian sepeda motor di Jakarta Pusat dengan tersangka Abdul Wahid. Kasus bermula pada 10 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka Abdul Wahid mencoba mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Dino Noviyanto yang terparkir di Gang Buaya, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksinya digagalkan warga setempat hanya 10 meter dari lokasi, lalu diserahkan ke pihak berwajib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Namun, setelah dilakukan mediasi, tersangka menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada korban. Korban pun memaafkan dan bersedia menyelesaikan kasus secara damai, dengan syarat motor dikembalikan. Berdasarkan kesepakatan perdamaian tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusulkan penghentian penuntutan yang kemudian disetujui oleh Kepala Kejati DKI Jakarta dan akhirnya disahkan oleh JAM-Pidum. Selain perkara tersebut, tiga kasus lain yang juga disetujui diselesaikan secara restoratif adalah: Tersangka M. Sholehasan Syamsudin dari Kejari Kotabaru (Pasal 335 KUHP – Pengancaman), Tersangka Firmansyah dari Kejari Jakarta Pusat (Pasal 362 KUHP – Pencurian), Tersangka Weno dari Kejari Jakarta Pusat (Pasal 372 atau 378 KUHP – Penggelapan/Penipuan). JAM-Pidum menegaskan bahwa keputusan RJ ini mempertimbangkan beberapa aspek penting, antara lain: Proses perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan; Korban telah memberikan maaf secara tertulis; Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; Ancaman hukuman di bawah lima tahun; Pertimbangan sosiologis dan respons positif dari masyarakat. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diinstruksikan untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor 01/E/EJP/02/2022,” ujar JAM-Pidum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mewujudkan keadilan yang humanis, cepat, dan bermanfaat bagi korban, pelaku, serta masyarakat luas. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jepara – Kudus, tepatnya di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Selasa pagi (22/4/2025) sekitar pukul 05.55 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk Hino Traktor Head dan sepeda motor Honda Vario, yang menyebabkan satu korban mengalami luka berat. Kasat lantas AKP Dionisius Yudi Christio Selasa(22/04/2025)Menyapaikan kepada wartawan Korban, Siti Barokah (38), warga Desa Banyuputih, Kalinyamatan, mengalami luka cukup serius setelah tertimpa cabang pohon mahoni yang patah. Saat kejadian, korban tengah mengendarai motor dari arah yang sama dengan truk, dan mencoba menyalip dari sisi kanan. Nahas, cabang pohon yang tertabrak peti kemas truk jatuh menimpanya, hingga membuat korban terpental ke kolong truk dan terlindas ban belakang. Akibat kejadian tersebut, Siti mengalami luka terbuka di paha kiri, serta diduga mengalami patah tulang pada bahu dan paha kiri. Ia segera dilarikan ke RSI Sunan Kudus untuk mendapatkan penanganan medis intensif.ujar Dionisius Truk Hino dengan nomor polisi B-9056-BEI diketahui dikemudikan oleh Budi Eko Prasetyo (33), warga Kota Semarang. Menurut pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jepara, sang sopir belum bisa menunjukkan SIM BII Umum. Hal serupa juga terjadi pada pengendara motor, yang saat itu belum diketahui keberadaan SIM C miliknya. Keterangan dari dua saksi mata di lokasi, Sukamto (51) dan Subakir (46), turut memperjelas kronologi kejadian. Keduanya adalah warga sekitar yang melihat langsung detik-detik insiden tersebut.tambanya Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, dan melengkapi dokumen penyidikan. Mengingat insiden ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di area dengan pohon rindang atau jalan yang sempit. Mereka juga menekankan pentingnya membawa dokumen berkendara secara lengkap demi kelancaran dalam proses hukum maupun penanganan darurat. (Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com— Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(21/4/2025) Langkah ini merupakan hasil dari penyidikan intensif yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025. Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti penting dari berbagai lokasi, termasuk dokumen-dokumen yang mengindikasikan adanya rekayasa opini publik melalui media massa dan sosial, serta laporan pembayaran atas konten dan kampanye digital yang diduga mengarah pada penggiringan opini untuk mempengaruhi proses hukum. Barang bukti yang disita antara lain: Dokumen invoice kampanye media dan sosial senilai Rp2,4 miliar; Laporan pemberitaan negatif tentang Kejaksaan di lebih dari 24 media online; Rekap aktivitas di media sosial yang bertujuan menyudutkan penanganan perkara oleh Kejaksaan; Bukti pembayaran konten narasi dan seminar yang memuat opini menyesatkan terkait kasus PT Timah Tbk dan importasi gula. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: MS (Advokat), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025; JS (Dosen dan Advokat), berdasarkan TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025; TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), berdasarkan TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025. Penyidik menduga ketiga tersangka telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghambat jalannya penyidikan, penuntutan, hingga persidangan terhadap perkara korupsi tata niaga komoditas timah dan kasus impor gula. Mereka ditengarai memanipulasi pemberitaan di berbagai media, memproduksi konten bermuatan negatif, serta menyelenggarakan kampanye terselubung guna membentuk opini publik yang merugikan Kejaksaan. MS dan JS juga disebut sebagai inisiator pembiayaan demonstrasi, seminar, podcast, hingga talkshow yang diarahkan untuk mendiskreditkan Kejaksaan. Sementara TB sebagai pelaksana lapangan mempublikasikan semua narasi tersebut melalui media JAK TV dan kanal digital lainnya. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan: JS dan TB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung; MS telah lebih dahulu ditahan dalam perkara suap hakim terkait kasus minyak goreng. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang adil dan transparan. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara kini resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Ary Bachtiar dilantik oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, pada Senin (21/4/2025) di Gedung Shima. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam proses pengisian jabatan Sekda secara definitif yang masih menunggu tahapan seleksi. Hadir dalam acara pelantikan, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar serta sejumlah pejabat tinggi daerah, seperti Asisten I Ratib Zaini, Asisten II Heri Yulianto, dan Plt Asisten III Aris Setyawan. Ary Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jepara selama satu bulan. Kini, sebagai Pj Sekda, ia dipercaya memimpin hingga tiga bulan ke depan atau sampai pejabat definitif ditetapkan melalui proses seleksi yang sedang dalam tahap pembentukan panitia. “Pansel sedang kami siapkan dan akan kami ajukan ke Pak Gubernur serta Kemendagri. Kita ikuti semua prosedur yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Wiwit. Lebih lanjut, Bupati Wiwit menekankan pentingnya posisi Sekda dalam menyukseskan visi Jepara MULUS yang diusungnya. Ia juga memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan fair, tanpa ada intervensi atau praktik transaksional. “Siapa pun ASN yang memenuhi syarat, silakan presentasi. Kita ingin yang profesional dan benar-benar ingin membangun Jepara,” tegasnya. Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya soliditas antarperangkat daerah. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Ary Bachtiar, kinerja pemerintahan dapat semakin optimal dan mampu membawa perubahan positif. “Saya tidak melihat latar belakang, yang utama adalah kinerja. Tahun ini, target kita semua jabatan kosong bisa segera terisi,” pungkas Wiwit. Dengan penegasan tersebut, kepemimpinan Wiwit-Hajar menunjukkan komitmen kuat dalam menata birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Amuntai, Bidik-Kasusnews.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Kartini ke-146 dengan khidmat dan penuh inspirasi di Aula DR. KH. Idham Chalid, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin pagi (22/4). Acara yang mengangkat tema “Semangat Perjuangan Perempuan Indonesia” ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh-tokoh penting daerah.(22/4/2025) Turut hadir Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama Bupati HSU H. Sahrujani, Sekda H. Adi Lesmana, Ketua DPRD H. Fadilah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan, lembaga peradilan, dan organisasi perempuan di wilayah HSU. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sejarah perjuangan RA Kartini, serta penampilan puisi dan drama bertema “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang menggugah semangat para hadirin. Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran perempuan di daerah, dua tokoh perempuan inspiratif dianugerahi penghargaan: Ibu Khadijah sebagai “Kartini Banua”, dan Ibu Marsinah, seorang petugas kebersihan sekaligus kepala keluarga yang menjadi teladan ketangguhan dan dedikasi. Dalam sambutannya, Bupati HSU menekankan pentingnya peran perempuan dalam kemajuan daerah. “Semangat Kartini harus hidup dalam diri setiap perempuan, agar terus tangguh, mandiri, dan berdaya dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan dukungan penuh terhadap pemberdayaan perempuan. “Peringatan ini bukan hanya bentuk penghormatan pada RA Kartini, tapi juga momentum refleksi dalam memperkuat kesetaraan dan peran perempuan di segala lini. Kami dari Polres HSU siap bersinergi dalam mewujudkan masyarakat inklusif dan adil gender,” ungkapnya melalui Kasi Humas. Acara ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng, hiburan, dan sesi foto bersama. Suasana penuh semangat dan kebersamaan menandai suksesnya peringatan Hari Kartini tahun ini. (Agus)