Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Petugas berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan sediaan farmasi tanpa izin edar. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam, satu orang tersangka berinisial IP (27) berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

“Penangkapan IP warga Kecamatan Palimanan tersebut bermula dari kecurigaan dan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan kontrakan tersebut,” katanya, Rabu (3/6/2026).

​Saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, anggota Satresnarkoba Polresta Cirebon mendapatkan ribuan butir pil sediaan farmasi ilegal. Total barang bukti yang disita petugas meliputi 3.580 butir pil Tramadol dan 2.500 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Selain ribuan obat keras, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 214.000 yang patut diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan, serta 1 unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. ​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh pasokan obat keras tersebut adalah benar miliknya dan intuk dijual belikan / diedarkan tanpa izin kepada para pelanggannya.

Tersangka mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial S yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

​Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang ada kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Piihak Polresta menegaskan senantiasa secara konsisten melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu jaringan pemasok utama obat keras tersebut.

“Atas tindakannya, tersangka IP dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan...

Recent Post​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar tradisi penyambutan warga baru Letkol Inf Edy...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung setelah salah satu prajurit terbaiknya...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet pelajar yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Cabang...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan...

KPK Soroti Pungli dan Gratifikasi dalam SPMB 2026, Integritas Pendidikan Jadi Perhatian

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang...