KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, terutama dalam momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H.

Larangan Penerimaan Gratifikasi

KPK menekankan bahwa permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, dari masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN adalah tindakan yang dilarang. Praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik, bahkan dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, KPK juga mengimbau agar pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan.

Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat

Selain mengingatkan ASN dan PN, KPK juga meminta pimpinan perusahaan, asosiasi, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bisa dikategorikan sebagai suap atau uang pelicin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.

Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Jika dalam kondisi tertentu ASN atau PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka mereka wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Selain itu, masyarakat dan ASN juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi melalui platform https://jaga.id, layanan konsultasi via WhatsApp +6281145575, atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198.

Mewujudkan Budaya Antikorupsi

Dengan adanya edaran ini, KPK berharap semua pihak, terutama ASN dan PN, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menolak gratifikasi dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan. Transparansi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, sehingga praktik gratifikasi dan suap tidak lagi menjadi bagian dari budaya birokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng)
Sumber:www.kpk.go.id(15/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

Recent Post​

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet pelajar yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Cabang...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan...

KPK Soroti Pungli dan Gratifikasi dalam SPMB 2026, Integritas Pendidikan Jadi Perhatian

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang...

Rutan Jepara Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Lewat Konsolidasi Pelayanan Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Jepara. Salah satunya dengan...

Kapolres HSU Pimpin Rakor dan Anev Penyidik, Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Kinerja Penegakan Hukum

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memperkuat profesionalisme penyidik di lingkungan Kepolisian...